GELORA.CO - Para tokoh pendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 menolak keras Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 atau Perppu Corona.
Salah satu tokoh pendukung Prabowo yang menolak Perppu tersebut yakni mantan Ketua MPR, Amien Rais.
“Kita tahu Perppu Nomor 1 tahun 2020, itu banyak yang protes itu. Yang protes pendukung Prabowo-Sandi, ada Amien Rais, ada Din Syamsuddin, yang sudah mengajukan judicial review karena dianggap ini Perppu perampokan uang negara nih,” kata ahli hukum tata negara, Refly Harun saat berdialog dengan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon.
Berdasarkan Perppu tersebut, ada uang negara senilai Rp405 triliun yang tidak boleh digugat secara pidana maupun perdata, tidak boleh dianggap kerugian negara, dan tidak boleh di-PTUN-kan.
“Tapi saya baca Gerindra termasuk yang menerima Perppu tersebut. Ini gimana duduk perkaranya. Hanya satu-satunya yang menolak PKS,” tanya Refly kepada Fadli Zon.
Menjawab pertanyaan Refly Harun, Fadli Zon mengatakan bahwa Gerindra menyetujui Perppu itu sebagai konsekuensi dari koalisi dengan pemerintah.
“Jadi ada permintaan-permintaan tertentu dari pemerintah supaya (Gerindra) mendukung dalam kebijakan-kebijakan itu,” kata Fadli Zon.
Meski begitu, secara pribadi Fadli menilai bahwa Perppu itu bermasalah.
“Saya kira Perppu itu memang dibuat dengan tergesa-gesa. Harusnya sudah banyak koresksi terhadap itu, merugikan,” tambah anggota Komisi I DPR RI itu.
Mantan Wakil Ketua DPR tersebut menyatakan sejak awal dia memprotes Perppu tersebut karena lebih banyak berpihak pada investasi.
“Dan Perppu ini juga lebih banyak memberikan satu peluang dan ruang bagi kalangan investor, ketimbang membicarakan tentang Coronanya sendiri,” kata Fadli.
“Yang Rp405 triliun itu kan hanya Rp75 triliun saja sebetualnya yang secara spesifik untuk Covid-19,” tandas Fadli Zon.
Simak selengkapnya perbincangan Refly Harun dan Fadli Zon berikut ini:
[psid]