GELORA.CO - Beban berat anggaran negara akibat wabah Corona, mau tak mau harus ditutup dengan utang karena pendapatan negara menurun. Untuk menutup defisit, pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) senilai total Rp697,3 triliun hingga akhir 2020.
Penerbitan surat utang dilakukan melalui lelang pasar domestik, SBN ritel, private placement dan penerbitan SBN valas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers daring di Jakarta, Jumat (8/5) merinci penerbitan surat utang yang akan dilakukan mulai periode Mei hingga Desember 2020 itu untuk membayar utang bruto Rp1.439,8 triliun.
Utang bruto itu terdiri dari pembiayaan defisit Rp852,9 triliun, pembiayaan investasi Rp153,5 triliun dan utang jatuh tempo tahun ini Rp433,4 triliun.
Untuk pembiayaan defisit sebesar Rp852,9 triliun itu merupakan defisit fiskal sebesar 5,07 persen yang termasuk di dalamnya untuk penanganan COVID-19.
Menkeu menjelaskan untuk periode Mei-Desember 2020 rata-rata lelang SBN yaitu surat utang negara (SUN) dan surat berharga syariah negara (SBSN) per dua minggu berkisar Rp35-45 triliun terdiri dari SUN sebesar Rp24-30 triliun dan SBSN Rp11-15 triliun.
Jika dibandingkan tahun 2019, lanjut dia, rata-rata lelang kuartal kedua hingga keempat tahun lalu untuk SUN mendekati Rp22 triliun dan SBSN Rp7,8 triliun.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan sumber pembiayaan utang bruto itu adalah pinjaman sebesar Rp150,5 triliun dan penerbitan SBN sebesar Rp1.334 triliun.
Adapun penerbitan SBN sebesar Rp1.334 triliun itu dikurangi dengan realisasi hingga 30 April 2020 sebesar Rp376,5 triliun, program pemulihan ekonomi nasional Rp150 triliun dan penurunan giro wajib minimum perbankan sebesar Rp110,2 triliun sehingga menjadi Rp697,3 triliun.
Ia menjelaskan penerbitan SBN untuk biaya COVID-19 tidak dilakukan melalui seri khusus pandemic bond tetapi dilakukan secara keseluruhan baik melalui lelang, ritel maupun private placement dalam dan luar negeri.
Sedangkan pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional akan dilakukan dalam skema khusus yang terpisah dan saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan Bank Indonesia. []