GELORA.CO - COVID-19 telah memporakporanda keuangan sejumlah maskapai penerbangan, termasuk maskapai penerbangan internasional. Mereka tak sanggup menghidupi para karyawan dan biaya operasional pada saat sejumlah negara menerapkan larangan perjalanan.
Paling tidak wisawatan yang ingin berkunjung ke daerah atau negara lain harus menjalani karantina selama 14 hari dan membekali surat tanda sehat dari pemerintah masing-masing. Belum lagi ada kekawatiran penularan COVID-19 di dalam pesawat.
Ini membuat usaha penerbangan makin terpuruk. Salah satunya yang dialami PT Garuda Indonesia, badan usaha milik negara. Menurut informasi dari Bloomberg yang dikutip channelnewsasia.com, Senin (11/5/2020), pemerintah menyiapkan dana talangan sekitar Rp15 triliun atau sekitar US$1 miliar untuk menyelamatkan Garuda.
Menurut rencana tersebut, separonya digunakan untuk merestrukturisasi utang Garuda dengan menerbitkan pinjaman baru US$500 juta. Tujuannya, untuk membantu Garuda memenuhi kebutuhan operasional dalam enam bulan kedepan. Itu menurut Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Dari laporan itu terungkap bahwa Garuda menghadapi prospek gagal bayar pada obligasi syariah yang dikenal sebagai sukuk, yang jatuh tempo bulan depan.
Nantinya, investor akan ditawari opsi untuk memperpanjang jatuh tempo atas investasi mereka selama tiga tahun atau skema pembayaran yang terhenti.
"Garuda tetap menjadi perusahaan yang baik dengan prospek yang cerah," kata Kartika.
"Bisnisnya akan tetap kuat setelah wabah berakhir."
Akibat COVID-19 Garuda terpaksa memotong gaji karyawannya
Atas laporan itu, kementerian BUMN dan direksi Garuda enggan berkomentar. (*)