Pemerintah Indonesia Resmi Laporkan Kapal China ke Dewan HAM PBB

Pemerintah Indonesia Resmi Laporkan Kapal China ke Dewan HAM PBB

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemerintah Indonesia resmi melaporkan dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia di kapal nelayan berbendera China, Long Xing 629. Kasus ini mencuat, setelah muncul video pelarungan jenazah WNI di kapal itu. Juga adanya pengakuan ABK lain yang dipekerjakan dengan jam kerja yang tidak normal.

Jubir Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, memastikan bahwa pemerintah Indonesia sangat serius dalam mengusut dugaan eksploitasi terhadap para ABK ini.

"Oleh karena itu kita telah melaporkan kasus ini kepada Dewan HAM PBB," kata Dini, dalam keterangan persnya, Kamis 14 Mei 2020.

Pada 8 Mei 2020 di Jenewa, dalam pertemuan Dewan HAM PBB, Dini menjelaskan bahwa sudah ada pembahasan mengenai jaminan perlindungan HAM dalam penanganan Covid-19. Saat itu, kata dia, Indonesia diwakili oleh  Duta Besar Hasan Kleib.

"Secara khusus meminta Dewan HAM memberi perhatian kepada pekerja industri perikanan," katanya.

Pemerintah Indonesia memandang, Dewan HAM PBB perlu untuk memperhatikan perlindungan ini. Mengingat ini adalah mata rantai pangan dan pasokan global. Karena mereka rentan terhadap kasus-kasus seperti ini, dan luput dari perhatian.

Pelaporan ke Dewan HAM PBB ini, juga sejalan dengan yang dilakukan pemerintah di dalam negeri melalui Bareskrim Mabes Polri.

"Saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI sudah mulai membuka kasus ini dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang, dan akan menelusuri pihak penyalur tenaga kerja tersebut," jelasnya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita