GELORA.CO - Disahkannya UU Minerba hingga Perppu 1/2020 oleh DPR RI beberapa waktu lalu semakin menunjukkan bahwa para penyelenggara negara dalam hal ini legislatif dan eksekutif sulit dipercaya.
Begitu kata Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara saat mengisi diskusi daring bertajuk 'Pengelolaan Migas Konstitusional Dalam Lingkup RUU Omnibus Law', Jumat (15/5).
"Harapan kita kepada para penyelenggara negara itu memang semakin menipis," ujar Marwan Batubara.
Marwan mengatakan, kondisi saat ini memperlihatkan bagaimana eksekutif memengang kendali kekuasaan legislatif. Bahkan, yudikatif pun ditentang, sebagaimana putusan MA yang telah membatalkan iuran BPJS Kesehatan namun dilawan dengan Perpres 64/2020.
"Kita perlu mempersiapkan diri, yaitu sosialisasi kepada publik. Hal ini masyarakat juga harus tahu bahwa ini adalah masalah besar, di sini enggak beres dan sudah kita rasakan akibatnya," tegas Marwan Batubara.
Atas dasar itu, ketika pemerintah dan DPR sudah tidak diharapkan lagi, maka tidak ada jalan lain kecuali harus melakukan perubahan bersama elemen masyarakat.
Gak ada harapan lah pemerintah kepada DPR. Jadi harus kita lakukan sendiri, dibimbing yang maha kuasa, kita melakukan perlawanan," ucapnya.
"Saya kira seandainya pandemik nanti sudah berakhir, kita bisa bebas lagi keluar. Saya harap perlawanan itu akan dimulai. Perjuangan tidak pernah berhenti!" demikian Marwan Batubara.(rmol)