Nenek dan Cucu Tewas saat Rumah Ditabrak, Kapolsek di Rembang Resmi Ditahan

Nenek dan Cucu Tewas saat Rumah Ditabrak, Kapolsek di Rembang Resmi Ditahan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kapolsek di Rembang berinisal YS yang menabrak rumah warga dan menyebabkan dua orang meninggal resmi ditahan. 

Penahanan terhadap YS dilakukan di Polda Jawa Tengah (Jateng).

Kendati demikian, Polda Jateng belum secara tegas menetapkan status tersangka kepada YS. Dia diduga sedang mabuk saat menyetir mobil hingga terjadi kecelakaan yang merenggut dua nyawa. 

“Iya, sudah diamankan di Mapolda Jateng,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F. Sutisna.

Iskandar mengatakan kasus kecelakaan di Rembang yang dialami Kapolsek S itu saat ini sudah ditangani Unit Lakalantas Polres Rembang.

Sementara pelaku, S, sudah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng. Pemeriksaan juga akan dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

“Proses pemeriksaan akan kita lakukan sesuai prosedur. Karena ini menyangkut anggota Polri, pemeriksaan juga akan melibatkan Propam Polda Jateng. Untuk anggota Polri masih dalam pemeriksaan dan pendalaman. Apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan,” tegas Iskandar.

Kronologi

Iskandar mengatakan kecelakaan yang melibatkan Iptu YS itu terjadi di Desa Bangunrejo, Kabupaten Rembang, Senin (25/5/2020).

Dari pengakuan YS, ia mengalami kecelakaan saat hendak berangkat bertugas dari rumahnya menuju polsek. Namun, di tengah perjalanan ia melihat seseorang berada di tengah jalan.

Karena ingin menghindari orang yang berada di tengah jalan itu, YS membanting setir mobilnya. Tak disangka, mobil yang dikendarai YS justru menabrak halaman rumah yang terdapat dua orang. Yakni satu balita perempuan berusia 3 tahun dan seorang nenek-nenek berusia 55 tahun.

Balita berusia 3 tahun itu meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara, neneknya sempat dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian, tercium bau alkohol dari arah Kapolsek di Rembang setelah kecelakaan.

Meski demikian, Iskandar mengaku masih mendalami keterangan dari saksi tersebut. Butuh penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan hal tersebut.

“Untuk bau alkohol, kami masih pendalaman dulu. Kami perlu pembuktian juga. Tidak bisa kami katakan, bau itu serta-merta. Perlu pembuktian, kemudian dari forensik laboratorium kami juga akan melakukan itu,” ujarnya.

Iskandar mengaku kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri ini termasuk kejadian yang menonjol. Apalagi, kecelakaan yang melibatkan Kapolsek di Rembang ini menyebabkan jatuhnya dua korban jiwa.

“Kalau pengemudi kendaraan [anggota Polri] yang menabrak rumah dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia di Rembang pasti sebagai pelaku dan bersalah. Ini termasuk kejadian kecelakaan menonjol ada korban meninggal dunia dua orang,” kata dia. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita