GELORA.CO - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta pemerintah tegas menangani kasus meninggalnya empat anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal berbendera Cina. Demikian pula dalam melindungi warga TKI dan warga negara Indonesia lainnya di luar negeri yang mengalami masalah, termasuk yang terdampak Covid-19.
“Rakyat berharap pemerintah tegas dalam melindungi jiwa warga negaranya di manapun berada. Lebih-lebih WNI itu tengah mengadu nasib di negeri orang dengan bertaruh nyawa,” kata Haedar, Ahad (10/5).
Menurut Haedar, jangan sampai muncul pandangan publik selama ini, tenaga asing di negeri kita dimanjakan bagaikan raja. Sementara tenaga kerja Indonesia di negeri orang sengsara laksana budak.
“Ini masalah serius, bukan soal opini negatif atau positif, tetapi menyangkut harga nyawa warga negara yang wajib dilindungi sepenuhnya oleh negara. Ini lebih tinggi nilainya dari urusan ekonomi dan investasi,” tegas Haedar.
Haedar juga meminta kepada Kementerian Tenaga Kerja harus mengambil langkah tegas, jelas, dan berani melindungi TKI di luar negeri. Selain memihak sepenuhnya terhadap tenaga kerja di dalam negeri agar mereka sejahtera di rumahnya sendiri melebihi tenaga kerja asing.
“Cegah program-program yang kelihatannya untuk kepentingan TKI di dalam maupun luar negeri, tetapi senyatanya hanya untuk memanfaatkan anggaran kementerian. Hentikan ambisi mendatangkan tenaga kerja asing yang bermasalah dan menjadi keberatan banyak pihak, ketika tenaga kerja sendiri bergumul nasib pahit,” imbuhnya.
Haedar mendorong pemerintah dan DPR merumuskan kebijakan perlindungan pekerja migran Indonesia yang komprehensif. Ketimbang bersikeras memaksakan sejumlah RUU yang bermasalah di tengah pandemi yang membawa dampak sangat berat bagi rakyat kecil, RUU Omnibuslaw misalnya.
“Nyawa warga negara itu mahal karena dia manusia. Di hadapan Allah, bahkan melindungi satu jiwa sama dengan melindungi seluruh manusia, sedangkan melenyapkan satu nyawa sama dengan membunuh seluruh manusia (QS Al-Maidah: 32 ). Jadi, harga satu nyawa warga negara itu sungguh lebih dari segalanya,” pungkas Haedar. (*)