GELORA.CO - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menekankan bahwa pemerintah Indonesia mengutuk praktik eksploitasi yang dilakukan oleh perusahaan ikan China terhadap para anak buah kapal (ABK) WNI.
Pernyataan tersebut disampaikan Retno dalam press briefing pada Minggu sore(10/5), setelah mendapatkan keterangan langsung dari para ABK WNI kapal Long Xing 629 yang dipulangkan dari Korea Selatan.
"Kita mengutuk perlakuan yang tidak manusiawi yang dialami para ABK kita selama bekerja di kapal-kapal perusahaan milik RRT," tegas Retno.
"Berdasarkan informasi atau keterangan dari para ABK, maka perlakuan ini telah mencederai hak-hak asasi manusia," lanjutnya.
Retno sendiri menjelaskan, pada Minggu siang, ia telah melakukan pertemuan langsung dengan para ABK WNI.
Dari pertemuan tersebut, ia mendapatkan informasi mengenai perlakuan tidak manusiawi yang didapatkan para ABK WNI.
Di antaranya adalah terdapat permasalahan gaji dan jam kerja.
"Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali. Sebagian menerima, namun tidak sesuai dengan angka yang tertera dalam kontrak yang mereka tandatangani," jelas Retno.
"Jam kerja yang tidak manusiawi, rata-rata mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari," tambahnya.
Di akhir, Retno menegaskan, pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas.
Sebelumnya, persoalan mengenai para ABK WNI yang dieksploitasi oleh kapal China muncul dari media Korea Selatan MBC. Media tersebut melaporkan, para ABK WNI meminta bantuan dari otoritas Korea Selatan terkait persoalan tersebut ketika kapal mereka berlabuh di Busan.
Selain eksploitasi kerja, saat ini, pemerintah Indonesia juga tengah mendalami aturan pelarungan tiga jasad ABK WNI oleh kapal ikan China yang sama. (*)