GELORA.CO - Pemerintah tengah menggodok rencana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan istilah yang tepat terkait relaksasi PSBB ini.
Menurut dia, tidak ada pelonggaran PSBB, yang ada hanyalah pengurangan.
"Saya tekankan bahwa tidak ada pelonggaran PSBB. Bahwa akan ada pengurangan pembatasan iya, karena itu akan dikaji," ujar Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (18/5).
Muhadjir menjelaskan, pemerintah perlu mengatur pengurangan PSBB agar masyarakat tetap berkegiatan menurut protokol kesehatan penanganan COVID-19. Hal ini penting demi menekan angka penyebaran virus corona.
"Jangan sampai longgar itu semau gue dan boleh seenaknya. Padahal protokol kesehatan harus diperketat," jelas Muhadjir.
Muhadjir kemudian menjelaskan contoh pengurangan PSBB yang sedang digodok pemerintah. Menurut dia, nantinya di setiap tempat atau sektor, akan ada protokol yang harus dipatuhi.
Protokol ini tengah disiapkan oleh Kemenko Perekonomian bersama Kemenkes dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19.
"Misal ketika restoran buka, bukan berarti bukanya seperti sebelum adanya COVID. Harus mematuhi protokol, datang atau makan di restoran," jelasnya.
"Jadi nanti ada protokol di restoran, ibadah, datang di acara yang melibatkan jumlah pengunjung relatif banyak. Boleh salat berjemaah tapi beda sebelum ada new normal ini," lanjut Muhadjir. (*)