Menko Airlangga: New Normal Dihentikan jika Ada Gelombang Kedua Covid-19

Menko Airlangga: New Normal Dihentikan jika Ada Gelombang Kedua Covid-19

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, aktivitas perekonomian di fase tatanan normal nantinya bisa saja dihentikan jika terjadi gelombang kedua penularan virus corona Covid-19.

"Kalau terjadi secondary wave (gelombang kedua) maka kegiatan akan dihentikan kembali dan kegiatan pun akan terganggu kembali," kata Airlangga usai rapat kabinet terbatas lewat video conference, Rabu (27/5/2020).

Oleh karena itu, Airlangga menegaskan, kehadiran aparat TNI-Polri di tempat umum sangat penting untuk menertibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Misalnya memastikan masyarakat menggunakan masker, menjaga jarak, dan membatasi jumlah orang dalam satu tempat.

"Di tempat-tempat tersebut bisa dijaga disiplin dari masyarakat sehingga tidak terjadi secondary wave," kata dia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebutkan, personel TNI-Polri akan dikerahkan di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota dan jumlahnya bisa diperluas.

Adapun penerapan new normal ini dilakukan agar masyarakat bisa tetap produktif, tetapi aman dari Covid-19. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita