Menhub: Angkutan Udara, Kereta Api, Dan Bus Dimungkinkan Beroperasi Kembali Besok

Menhub: Angkutan Udara, Kereta Api, Dan Bus Dimungkinkan Beroperasi Kembali Besok

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pelonggaran terhadap larangan operasi moda transportasi massal akan dilakukan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mulai besok, Kamis (7/5).

Penegasan itu sebagaimana disampaikan langsung oleh Menteri Budi Karya dalam video conference, Rabu (6/5).

Menhub dua periode ini menyampaikan akan memberikan kelonggaran atau relaksasi transportasi akan diberikan bagi angkutan darat, laut, dan udara.

Relaksasi ini merupakan turunan dari Permen 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi selama mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Intinya adalah relaksasi, dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan,” ujar Menhub.

“Rencananya gugus tugas yang akan menyampaikan,” tambahnya.

Langkah tersebut diambil pemerintah untuk membangkitkan perekonomian yang saat ini tengah lesu akibat dari dampak negatif Covid-19.

“Jadi rekan DPR boleh kembali ke daerah pilihan. Tetapi untuk bekerja. Bukan untuk mudik. Kamipun boleh untuk tugas negara. Jika untuk tugas berhak melakukan movement,” tutupnya.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita