Mengapa Jokowi ke Summarecon Mall Bekasi? Tahukah Siapa Pemiliknya?

Mengapa Jokowi ke Summarecon Mall Bekasi? Tahukah Siapa Pemiliknya?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Oleh: Tjahja Gunawan
(Wartawan Senior)

Maaf saya menyangsikan tujuan kunjungan Presiden Jokowi ke Summarecon Mall Bekasi dalam rangka persiapan “New Normal” pasca pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Baiklah, sebelum membahas itu, saya awali uraian ini dengan menjawab pertanyaan atas judul tulisan ini. Ya, mengapa Presiden Jokowi hari Selasa siang (26/5) tiba-tiba mendatangi Mall Summarecon Bekasi ?

Padahal di Bekasi paling tidak ada dua mall besar lainnnya yang terletak di lokasi strategis yakni Metropolitan Mall dan Grand Metropolitan. Tahukah Anda siapa pemilik Summarecon Mall Bekasi ?

Dia adalah pengusaha properti Sutjipto Nagaria (79). Sutjipto adalah pendiri sekaligus pemilik   PT Summarecon Agung Tbk (SMRA). Selain di Bekasi, produk perusahaan properti yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini juga terdapat di Kelapa Gading Jakarta Utara, Serpong Tangerang, dan Bandung Jawa Barat.

Keberadaan mall yang dibangun Summarecon merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari produk properti lainnya yakni kawasan perumahan dan apartemen yang dibangun secara terpadu dalam satu kawasan.

Mari kita lihat kinerja keuangan perusahaan properti ini. Pada tahun 2019, pendapatan PT Summarecon Agung Tbk sebesar Rp 5,94 Trilyun sedangkan laba bersihnya Rp 514 Milyar.  Sedangkan liabilitas (utang) perseroan sepanjang tahun 2019 naik 5,2 persen menjadi Rp14,99 triliun dibandingkan tahun sebelumnya Rp14,23 triliun.

Jajaran Orang Terkaya

Meski utang perusahaan besar, tahun 2015, Sutjipto Nagaria pernah masuk dalam jajaran orang terkaya versi Forbes dengan total kekayaan 400 juta dollar AS atau Rp 6 Triliun dengan kurs Rp 15.000 per dollar AS.

Kembali pada kunjungan Presiden Jokowi. Sebenarnya ada wabah atau tidak ada pandemi Covid19, kunjungan Jokowi ke Summarecon Mall Bekasi telah memberi manfaat langsung dan keuntungan bagi perusahaan. Jika melihat perdagangan di BEI hari Selasa (26/5), harga saham PT Summarecon Agung Tbk naik 4,31 persen menjadi Rp 436 per saham.

Berdasarkan pengalaman saya sebagai wartawan ekonomi selama 20 tahun khususnya liputan di bidang properti, naik turunnya harga saham selain ditentukan faktor teknikal juga dipengaruhi faktor psikologis. Dalam situasi pasar keuangan global yang sedang lesu seperti saat ini, kunjungan Presiden Jokowi ke Summarecon Mall Bekasi telah memberikan sentimen positif terhadap kenaikan saham Summarecon Agung.

Dari sisi teknikal, nyaris tidak ada faktor positif yang bisa mendorong kenaikan harga saham PT Summarecon Agung. Mengapa ? Karena secara umum industri properti saat ini juga sedang lesu. Kini penjualan berbagai produk properti pada umumnya menurun. Penjualan rumah, apartemen, kondominium serta produk properti komersial lainnya, sekarang sedang menukik tajam. Dalam situasi wabah Covid19 ini, masyarakat lebih mengutamakan kebutuhan pangan dan sandang ketimbang keperluan papan (perumahan).

Keadaan tersebut diperparah dengan pemberlakuan PSBB. Sebab dengan adanya PSBB,  hampir semua pusat perbelanjaan modern juga harus tutup kecuali untuk tenant yang menjual kebutuhan pangan.

Oleh karena itu sekali lagi saya agak meragukan tujuan kunjungan Presiden ke Summarecon Mall Bekasi dalam rangka persiapan pemberlakuan “New Normal” pasca PSBB.

Apalagi Menko Polhukam Mahfud MD sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara menyatakan kebijakan “New Normal” di tengah pandemi virus corona (Covid-19) baru sebatas wacana dan belum ada keputusan resmi dari pemerintah.

“Sekarang ini pemerintah, saya katakan sebagai Menko Polhukam, ada wacana, belum keputusan wacana bagaimana tentang new normal ini,” kata Mahfud dalam sambutannya di acara Halal bi Halal IKA UNS yang disiarkan di kanal Youtube Universitas Negeri Sebelas Maret, Selasa (26/5).

Kalau kebijakan “New Normal” masih wacana, lalu tujuan kunjungan Presiden Jokowi ke Summarecon Mall Bekasi untuk apa ? Apalagi perpanjangan pemberlakuan PSBB di Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Depok dan Kota serta Kabupaten Bogor baru akan berakhir tanggal 29 Mei 2020.  Memang seharusnya PSBB di lima wilayah kota dan kabupaten Bodebek itu berakhir Selasa (26/5/2020).

Namun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui Keputusan Gubernur yang ia teken pada 19 Mei 2020 meminta agar PSBB wilayah Bodebek menyelaraskan diri dengan periode PSBB Jawa Barat.

“PSBB Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19 dilanjutkan dengan skala proporsional sampai dengan tanggal 29 Mei 2020,” tulis Ridwan Kamil sebagaimana diberitakan portal berita Kompas.

Dari kunjungan Jokowi ke Summarecon Mall Bekasi, terkesan penguasa bersikeras untuk sesegera mungkin memberlakukan “New Normal” (baca membuka mall). Padahal, kurva belum melandai? Padahal kebijakan yang sekarang saja amburadul?

Menurut Ustadz Yudha Pedyanto, sejatinya “New Normal” adalah tuntutan para kapitalis dan pemilik modal. Mereka tidak mau terus merugi. Para pemilik mall, para pemilik jaringan hotel besar, para pemilik maskapai penerbangan, para pemilik raksasa migas, mereka yang selama ini “sakratul maut” akibat pandemi berusaha untuk bangkit kembali.

Tentu saja mereka tinggal menekan para penguasa beserta kroni mereka. Toh mereka dulu jadi penguasa lewat pemilu yang kemarin di-support penuh oleh para kapitalis tersebut. Wallohualam bhisawab. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita