GELORA.CO - Malang Raya resmi mengajukan PSBB ke Kemenkes RI. Wilayah tersebut meliputi Kota Batu, Kota Malang serta Kabupaten Malang.
"Diskusi pembahasan dan telaah bersama kepala daerah Malang Raya, Forkopimda Malang Raya serta Forkopimda Jatim, bahwa menyetujui untuk diberlakukan PSBB," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/5/2020).
Khofifah menjelaskan, secara keseluruhan, Malang Raya telah melakukan kajian epidemiologi dan secara scoring sistem telah mendapat nilai 10.
"Artinya memang sudah saatnya diberlakukan PSBB. Detail plan sudah dari Malang Raya, langsung ditindaklanjuti tim teknis. Kita akan segera mengirim surat ke Kemenkes penetapan PSBB Malang Raya," jelas Khofifah.
Khofifah mengatakan, saat ini tengah menunggu lampiran dari Malang Raya untuk diajukan ke Kemenkes RI. Sementara mengenai kesiapan Malang Raya untuk menerapkan PSBB sudah dibahas sebelumnya.
"Kalau lampirannya sudah lengkap kita akan segera kirim ke Menkes. Kalau kesiapan Malang Raya, ini sudah kita bahas secara komprehensif. Fasilitas dari forkopimda sudah ada kesiapan yang bisa dikoordinasikan cukup efektif di Malang Raya. Semua pihak sudah setuju," pungkasnya.(dtk)