Kuasa Hukum: Surat Klarifikasi Said Didu Tidak Sesuai Harapan Luhut

Kuasa Hukum: Surat Klarifikasi Said Didu Tidak Sesuai Harapan Luhut

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi mengadukan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu ke polisi. Aduan ini berkaitan dengan omongan Said Didu di YouTube yang menyinggung Luhut. 

Nelson Darwin menjadi salah satu yang ditunjuk Menko Luhut sebagai kuasa hukum. Dia mengurai bahwa laporan ini dilakukan setelah pihak Menko Luhut melakukan konsultasi ke sejumlah kuasa hukum.

Setelah konsultasi lantas dibentuklah tim untuk melawan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menjadi kuasa hukum Said Didu.

“Jadi kita waktu itu mungkin dia konsultasi dengan beberpa teman dibentuklah tim, saya ditunjuk menjadi salah satu tim yang ada di sini,” ujar Nelson Darwin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/5).

Nelson Darwin mengurai bahwa konsultasi itu perihal surat klarifikasi dari Said Didu. Ada empat poin dalam surat ini. Pertama meluruskan maksud judul video “Luhut: Uang, Uang, dan Uang di channel YouTube-nya. Poin kedua berisi penjelasan bahwa pernyataan Luhut hanya memikirkan uang merupakan rangkaian tidak terpisah dari analisa kebijakan pemerintah.

Sementara poin ketiga, meluruskan maksud menyebut sapta marga. Sedang di poin terakhir, Said Didu menegaskan bahwa apa yang disampaikan itu bukan kepentingan pribadi, melainkan untuk mengkritik aparatur negara agar dalam mengambil kebijakan bisa selalu fokus pada kepentingan rakyat.

Nelson Darwin mengurai bahwa klarifikasi itu tidak sesuai dengan yang diinginkan Menko Luhut. Sebab tidak ada permohonan maaf di dalamnya sebagaimana yang diminta.

Kan pernah memberi tenggang waktu, untuk minta maaf, kemudian dia (Said Didu) mengirim surat. Tapi, surat itu tidak sesuai yang diharapkan Luhut, kemudian dia berkonsultasi lalu dibentuklah tim ini, karena ada indikasi pelanggaran hukum pidana,” bebernya.

“Setelah dibentuk tim, langsung dikirimkan ke Bareskrim Mabes Polri,” demikian Nelson Darwin. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita