GELORA.CO - Data terbaru Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebutkan angka korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat virus corona baru atu Covid-19 mencapai kurang lebih 6 juta orang.
Data ini pun ditanggapi anggota Tim Pakar Bidang Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Beta Yulianita Gitaharie dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (12/5).
"Jadi kalau kita lihat memang situasi ini kurang menguntungkan," ucap Beta Yulianita Gitaharie.
Dampak Covid-19, diakuinya memang sangat dirasakan pekerja sejak April lalu. Sebab pada saat itu, Kementerian Ketenagakerjaan sudah mencatat lebih dari 2 juta pekerja di-PHK.
"62 persen di antaranya itu ada di sektor formal dan sekitar 26 persen ada di sektor informal dan UMKM," sebutnya.
Namun bila merujuk data terbaru Kadin Indonesia, Beta berharap para pekerja yang masih produktif untuk tetap bertarung melawan virus corona, yakni dengan tetap beraktivitas dalam bidang yang diperbolehkan berjalan selama masa pandemik.
"Karena mereka yang kehilangan pekerjaan itu mempunyai dua pilihan, apakah akan tetap menganggur atau mereka harus bergeser ke sektor informal? Tapi apa pun pilihannya, mereka tetap harus memenuhi kebutuhan hidup," tutur Beta Yulianita Gitaharie.
"Jadi saya rasa masyarakat masih tetap bisa melakukan aktivitas dengan tetap disiplin dalam memperhatikan protokol kesehatan," tandasnya(rmol)