Kemlu: China Klaim Pelarungan ABK WNI Sesuai Praktik Kelautan Internasional

Kemlu: China Klaim Pelarungan ABK WNI Sesuai Praktik Kelautan Internasional

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - 3 jenazah anak buah kapal (ABK) WNI dilarung ke laut. Pemerintah China menyebut pelarungan jenazah WNI itu sesuai prosedur.
"Dalam penjelasannya, Kemlu RRT (Republik Rakyat Tiongkok) menerangkan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020).

Diketahui, 3 jenazah ABK WNI dilarung ke laut karena mengidap penyakit menular. Hingga saat ini, belum diketahui penyakit menular yang diidap para korban.

"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular," imbuh Judha.

Pelarungan terpaksa dilakukan untuk melindungi dan menjaga kesehatan awak kapal lainnya. Pelarungan, sebut Judha, sudah berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya.

Kemenlu RI telah memulangkan 11 ABK pada 24 April. Belasan ABK lainnya akan segera dipulangkan.

"14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020," ungkap Judha.

Kemenlu berkoordinasi dengan KBRI Seoul juga mengupayakan untuk memulangkan jenazah awak kapal atas nama E . Ia diketahui meninggal di Rumah Sakit Busan.

"KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal atas nama E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia," ucapnya.

Sementara itu 20 ABK lainya masih melanjutkan bekerja di kapal-kapal tersebut.

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang mengelilingi sebuah karung jenazah berwarna orange. Karung jenazah itu berada di tepi kapal. Kemudian, keempat orang tersebut bersama-sama mengangkat karung jenazah.

Keempat pria itu secara serentak melempar jenazah ke laut. Salah satu stasiun televisi Korea Selatan disebut telah memberitakan terkait pelarungan jenazah ABK WNI ke laut.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita