GELORA.CO - Aktivis sekaligus mantan Sekretaris BUMN, Said Didu mengungkap bahwa akun media sosialnya jenis Twitter tak bisa diakses sama sekali sejak Minggu malam (10/5).
Hal tersebut ia sampaikan dalam akun Twitter barunya, MS_Didu, Senin (11/5). Dalam unggahannya tersebut, ia juga turut menyertakan video yang menyebutkan bahwa akun lamanya tak bisa digunakan.
"Karena sejak kemarin malam, saya tidak bisa masuk ke akun lama saya (@msaid_didu) sehingga untuk sementara gunakan akun ini," tulis Said Didu.
Patut diduga, akun Twitter yang kerap berisi tumpahan pikirannya hingga kritikan kepada penguasa diretas oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Nantinya, jelas Said Didu, segala aktifitasnya akan kembali ditumpahkan ke akun lama bila sudah kembali pulih.
Menariknya, kejadian ini berbarengan dengan statusnya yang tengah berurusan dengan aparat kepolisian usai dilaporkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Said Didu pun hari ini kembali dipanggil Bareskrim Polri kedua kalinya sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Namun karena alasan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Said Didu meminta kepolisian memeriksanya di kediamannya.(rmol)
Hal tersebut ia sampaikan dalam akun Twitter barunya, MS_Didu, Senin (11/5). Dalam unggahannya tersebut, ia juga turut menyertakan video yang menyebutkan bahwa akun lamanya tak bisa digunakan.
"Karena sejak kemarin malam, saya tidak bisa masuk ke akun lama saya (@msaid_didu) sehingga untuk sementara gunakan akun ini," tulis Said Didu.
Patut diduga, akun Twitter yang kerap berisi tumpahan pikirannya hingga kritikan kepada penguasa diretas oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Nantinya, jelas Said Didu, segala aktifitasnya akan kembali ditumpahkan ke akun lama bila sudah kembali pulih.
Menariknya, kejadian ini berbarengan dengan statusnya yang tengah berurusan dengan aparat kepolisian usai dilaporkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Said Didu pun hari ini kembali dipanggil Bareskrim Polri kedua kalinya sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Namun karena alasan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Said Didu meminta kepolisian memeriksanya di kediamannya.(rmol)