GELORA.CO - Presiden Jokowi telah mengirim sejumlah nama kandidat duta besar Indonesia yang akan bertugas di beberapa negara. Usulan nama dubes ini sudah diterima di DPR dan akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi I.
Dari informasi yang dihimpun, ada nama eks Pemred Metro TV yang juga mantan Ketua Forum Pemimpin Redaksi, Suryopratomo, yang diusulkan menjadi dubes di Singapura dan eks Mendag serta relawan Jokowi saat Pilpres 2019, M Luthfi menjadi Dubes di Amerika Serikat.
"Suryopratomo untuk Singapura, Luthfi untuk USA," kata Anggota Komisi I DPR Farhan, Senin (11/5).
Kepastian mengenai siapa saja kandidat Dubes yang disampaikan Presiden itu akan diketahui besok saat rapat paripurna DPR. Di rapat paripurna surat dari Presiden Jokowi mengenai kandidat dubes akan dibacakan.
"Besok kita lihat. Tadi disampaikan oleh Presiden melalui Menlu, dan besok baru masuk Rapur," kata Politikus NasDem itu.
Nama lain yang diusulkan Presiden Jokowi adalah Desra Percaya untuk Dubes Inggris.
"Desra Percaya untuk UK. Seluruhnya enggak hafal. Mesti keluar dari Rapur DPR RI untuk memerintahkan Komisi I (untuk menggelar fit and proper)," tandas Legislator dapil Jawa Barat itu.
Selain dua nama tersebut, ada beberapa nama lain yang beredar. Misalnya Staf Ahli Menlu Bidang Hubungan Antarlembaga, Ronny Prasetyo Yuliantoro. Ia disebut akan menjadi calon Dubes RI untuk Republik Islam Iran merangkap Turkemenistan.
Ada pula nama Sukmo Harsono yang merupakan Waketum DPP Partai Bulan Bintang (PBB). Ia menjadi kandidat dubes RI untuk Republik Panama merangkap Honduras, Kosta Rika, dan Nikaragua.
Selain itu, ada pula nama diplomat karier, Wisnu Edi Pratignyo, yang menjadi calon dubes RI untuk Namibia dan Angola. Pada 2017 lalu, Wisnu menjabat Konsul Jenderal RI di Osaka, Jepang.
Meski akan diumumkan pada rapat paripurna Selasa besok. Kemungkinan fit and proper test kandidat dubes oleh Komisi I DPR akan dilaksanakan setelah masa reses DPR. Sebagaimana diketahui, tanggal 21 Mei hingga 12 Juni 2020 DPR akan kembali memasuki masa reses.
Diketahui, meski Komisi I akan menggelar fit and proper test bagi calon dubes, DPR tidak bisa menolak nama-nama yang diusulkan Presiden Jokowi. DPR hanya bisa memberikan pertimbangan kepada Presiden mengenai kandidat dubes yang diajukan. []