GELORA.CO - Presiden Joko Widodo mengatakan, ada kesalahan persepsi di tengah-tengah masyarakat, yang menganggap bahwa pemerintah melarang umat untuk beribadah.
Sejak pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan imbauan agar beribadah di rumah, sekolah di rumah, dan beraktivitas di rumah. Akibatnya, sejumlah tempat ibadah tidak melaksanakan ibadah di masjid maupun gereja dan tempat peribadatan lainnya.
"Saya minta betul-betul dijelaskan, diberikan pemahaman, disosialisasikan bahwa pemerintah tidak melarang untuk beribadah," kata Presiden Jokowi, dalam rapat kabinet terbatas mengenai persiapan Idul Fitri 1441 Hijriah, Selasa 19 Mei 2020.
Justru, kata Jokowi, pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong umat manusia untuk meningkatkan kualitas ibadahnya masing-masing. Maka dari itu, Jokowi menegaskan tidak ada pelarangan ibadah, seperti yang dipahami sejumlah pihak.
"Yang kita himbau, yang kita atur adalah peribadatannya, dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan anjuran beribadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama," ujar Presiden. (*)