GELORA.CO - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Mantan wakil ketua DPR itu menyatakan kenaikan iuran sangat absurd di tengah pandemi Covid-19 yang melanda rakyat Indonesia.
Terlebih lagi, Mahkamah Agung (MA) sebelumnya telah membatalkan upaya pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
"P @jokowi, kenaikan iuran BPJS di tengah pandemi dan setelah ada keputusan MA menurunkannya, benar-benar absurd," kata Fadli Zon di akun Twitter @fadlizon dikutip Kamis (14/5).
Seperti diketahui, Selasa (5/5), Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Perpres itu menaikkan premi iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2020. Sebelumnya, Mahkamah Agung sudah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, yang tertuang dalam Perpres 75/2019 tentang Perubahan Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Fadli Zon menuturkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini selain bertentangan dengan akal sehat, juga merupakan resep memiskinkan rakyat.
"Rakyat sudah jatuh tertimpa tangga lalu seperti dilindas mobil. Selain bertentangan dengan akal sehat, resep ini makin miskinkan rakyat," ujar wakil ketua umum Partai Gerindra itu.
Karena itu, Fadli meminta pemerintah Presiden Jokowi untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang menambah kesengsaraan rakyat tersebut.
"Kesengsaraan rakyat tambah meroket. Batalkanlah!" tegas anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra, itu. (*)