GELORA.CO - Seorang pria di Jombang melaporkan mertuanya sendiri ke polisi. Pasalnya, sang mertua diduga membawa kabur istrinya.
Prahara ini menimpa pasangan suami istri Sandi Purwanto (31) dan Faunatul Fidayah (22), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Mereka baru menikah 18 Maret 2020. Sebelum menikah dengan Sandi, Fidayah sudah mempunyai anak perempuan berusia 3 tahun.
Keluarga kecil ini memilih tinggal di rumah kos Dusun Dukuh Sanan, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Ketenteraman mereka terusik oleh kedatangan mertuanya yang juga warga Desa Catakgayam pada Senin (27/4).
Tanpa alasan yang jelas, ayah mertuanya, Usman (59) memaksa dirinya agar bercerai dengan Fidayah. Jika menolak, Usman mengancam akan membunuh istrinya.
"Saat itu bapak mertua saya marah minta istri saya menceraikan saya, tapi istri saya tidak mau. Bapak mertua saya mengancam, kalau tidak mau akan digorok lehernya," kata Sandi kepada wartawan di rumah kakak kandungnya di Desa Catakgayam, Senin (11/5/2020).
Sandi lantas terlibat perang mulut dengan ayah mertuanya kala itu. Puncaknya, Usman membawa pulang paksa putri dan cucunya dari rumah kos tersebut.
Tak mau kehilangan istrinya, Sandi bergegas menyusul ke rumah mertuanya di Desa Catakgayam. Tak disangka, istri dan putrinya tidak ada di rumah mertuanya.
"Saya jemput ke rumah mertua ternyata istri saya sudah tidak ada dibawa kabur bapak. Sampai sekarang belum pulang," terangnya.
Sandi mengaku telah melaporkan perbuatan ayah mertuanya ke Polsek Mojoagung dan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang. Dia melapor bersama ibu mertuanya.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti membenarkan Sandi telah melaporkan perbuatan Usman. Menurut dia, laporan Sandi terkait dugaan pengekangan terhadap perempuan, seperti diatur dalam Pasal 332 KUHP.
"Hari ini pelapor kami mintai keterangan. Masih kami selidiki," tandasnya.[dtk]