GELORA.CO - Habib Bahar bin Smith muncul dengan penampilan baru. Melalui sebuah videonya yang beredar di jagat maya, Habib Bahar mengaku digunduli rambutnya oleh petugas Lapas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman rupanya kesal dengan kebijakan itu. Dia mengaku heran kenapa harus ada kebijakan gunduli rambut untuk para tahanan.
Dia menceritakan kisahnya di zaman orde baru sewaktu masih menjadi mahasiswa. Ia ditahan namun tidak sampai gunduli rambut.
“Gua pernah ditahan waktu Mahasiswa. Zaman orba saja tapol masih dihormati, tidak digunduli seperti kebanyakan tahanan kriminal. Kenapa Habib Bahar digunduli?” tulis Habiburokhman di akun Twitternya pada Selasa (26/5).
Dia menilai, aturan pengundulan rambut pada zaman dulu adalah untuk membuat malu para narapidana.
“Penggundulan narapidana mengingatkan praktek zaman dulu. Waktu konsepnya pemenjaraan, napi digunduli u dipermalukan. Saat ini konsep kita pemasyarakaktan, Ditjen Pas harus paham itu,” tegas Ketua DPP Gerindra itu.
Dia berjanji akan minta klarifikasi terhadap pihak Kementerian Hukum dan HAM. Kesempatan ini akan ditanyakan olehnya saat Komisi III rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Reinhard Silitonga.
“Ditjen Pemasyarakatan harus jelaskan soal pemotongan rambut Habib Bahar. Setahu saya tidak ada aturan hukumnya, kalaupun ada protap hrs jelas dasarnya. Lagipula apa relevansinya dg pembinaan atau keamanan? Raker berikut saya akan tanya ke Menkumham,” ujar Habiburokhman.
Sebelumnya, melalui video itu, Habib Bahar bin Smit mengaku tidak ada pemaksaan terkait aturan gunduli rambut terhadap dirinya. Sebagai napi yang taat aturan, Habib Bahar mengaku ikhlas dipotong rambutnya.
“Sesuai dengan SOP yang ada di Nusakambangan ini bahwasanya setiap warga binaan yang baru dipotong rambutnya, maka saya sebagai warga binaan yang taat dan patuh kepada aturan, maka saya bersedia rambut saya dipotong,” ucap Habib Bahar dikutip dari sebuah videonya, Minggu (24/5).
[psid]