GELORA.CO - Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center menilai pemerintah tidak konsisten dalam menetapkan kebijakan soal larangan mudik lebaran dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Hal tersebut terlihat jelas dari banyaknya pernyataan berbeda pandangan bahkan berseberangan antar beberapa pejabat pemerintah pusat.
Ketua Umum Gerakan HMS Center, Hardjuno Wiwoho menyebutkan, silang pendapat antar pejabat pemerintah menunjukkan manajemen komunikasi pemerintah dalam penanganan Covid-19 belum baik.
"Saya melihat, persoalan elementer saat ini, tidak konsistennya kebijakan satu sama lain. Inkonsistensi kebijakan menggambarkan buruknya koordinasi," ujar Hardjuno disela-sela bakti sosial di Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (10/5).
Hardjuno meminta pemerintah untuk memastikan dengan tegas. Apakah masyarakat diperbolehkan atau tidak dalam melakukan mudik tahun ini.
"Saya kira, demi menekan persebaran virus corona ke daerah maka pemerintah harus bersikap tegas untuk melarang aktivitas mudik lebaran. Jangan bersikap ambigu dan inkonsisten," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan telah mengeluarkan Permenhub 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Kebijakan itu resmi diundangkan pada 23 April 2020 meliputi 28 pasal.
Namun, peraturan tersebut hanya seumur jagung dan kemudian direvisi.
Bahkan, pemerintah kemudian mewacanakan untuk merelaksasi atau melonggarkan larangan mudik per 7 Mei 2020.
"Saya pastikan, pelonggaran semacam ini membuat makin masifnya persebaran virus corona ke daerah," kata Hardjuno.
Hadir dalam acara Baksos ini Ketua Dewan Pembina HMS, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal, Dewan Pembina Gerakan HMS Lily Wahid, Bendahara Umum HMS Center, Pambudi Pamungkas Karyo serta Ketua Tim Advokasi Kesehatan HMS Center, D`Hiru.
Sebelumnya, HMS Center menggelar kegiatan di beberapa titik di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Banten.
Dalam baksos ini, HMS Center membagikan 3.500 paket Jamu Herbal Kenkona kepada warga yang terdampak Covid-19 di Tasikmalaya. (Dtk)