GELORA.CO - Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (FH UGM) mengadakan acara diskusi dikemas dalam rumpi hukum, nanti malam, Rabu (20/5).
Rumpi hukum ini mengangkat tema PSBB. Uniknya, dalam flayer undangan yang diterima redaksi, PSBB yang resminya berarti Pembatasan Sosial Berskala Besar diplesetkan menjadi “Pemerintah Sukanya Basa Basi?”.
Acara ini mengundang sejumlah pembicara seperti M. Fathaillah Akbar, dosen hukum pidana UGM, Wahyu Yun Santoso dosen lingkungan hidup FH UGM, Laras Susanti dosen hukum pidana FH UGM dan ahli hukum tata negara Bivitri Susanti.
Uniknya lagi, masing-masing narasumber menyindir dengan memlesetkan arti PSBB. Jika M. Fathaillah Akbar mengatakan PSBB itu Pembatasan Sosial Bokis Bokis, lain dengan Wahyu Yun Santoso yang mengatakan kalau PSBB itu adalah Penyebaran (Virus) Secara Besar-Besaran.
Lalu Laras Susanti, PSBB diartikan sebagai Penyesatan Soal Bansos dan BPJS, sementara Bivitri menganggap PSBB yaitu Peraturan Sering Banget Berubah.
Acara rumpi hukum ini disiarkan secara langsung melalui channel Kanal Pengetahuan FH UGM pukul 19.30 hingga 21.30 malam nanti. (Rmol)