DPRD dan Bupati Bandung Barat Kritisi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

DPRD dan Bupati Bandung Barat Kritisi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Keputusan pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan dengan menerbitkan Perpres 64/2020 menuai protes dari banyak pihak. Pasalnya, keputusan tersebut terkesan dipaksakan dan tidak mempertimbangkan kondisi beban ekonomi masyarakat saat ini.
Ketua Komisi IV DPRD KBB Bagja Setiawan menilai, dengan diterbitkannya Perpres 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018, menjadi bukti bahwa pemerintah melakukan tindakan melawan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Pemerintah tidak mematuhi putusan MA yang membatalkan Perpres 75/2019 sebelumnya yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan dengan mengeluarkan Perpres 64/2020," kata Bagja, Jumat (15/5/2020).

Dalam Perpres 64/2020 tersebut, Bagja melanjutkan, pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II per Juli 2020. Sementara itu, tarif kelas III dinaikkan tahun 2021 sebagai akal-akalan pemerintah agar tetap mendapat simpati warga.

"Akal-akalan lainnya, iuran untuk kelas III baru akan dinaikkan tahun 2021. Pemerintah kelihatannya ingin mengesankan bahwa mereka peduli masyarakat wong cilik," tuturnya.

Menurutnya, pemerintah sengaja menaikkan iuran BPJS itu per 1 Juli 2020. Dengan begitu, ada waktu ketika pemerintah melaksanakan putusan MA mengembalikan besaran iuran kepada jumlah sebelumnya, yaitu kelas I sebesar Rp 80 ribu, kelas II sebesar Rp 51 ribu, dan kelas III sebesar Rp 25.500.

"Masyarakat di mana-mana lagi kesulitan. Dipastikan banyak yang tidak sanggup untuk membayar iuran tersebut, boro-boro bayar iuran BPJS, untuk biaya sehari-hari saja mereka susah," kata Bagja.
Senada dengan Bagja, Bupati Bandung Barat Aa Umbara menyebut dirinya tidak sepakat dengan dinaikkannya iuran BPJS pada bulan Juli mendatang.

"Kalau dalam kondisi seperti ini seharusnya tidak naik. Kondisi ekonomi masyarakat sekarang kan lagi berat. Seharusnya jangan naik lah," ujarnya.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita