DPRD: Anies Tak Punya Dana Bansos karena Uang Bagi Hasil Belum Dibayar Menkeu

DPRD: Anies Tak Punya Dana Bansos karena Uang Bagi Hasil Belum Dibayar Menkeu

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyinggung Pemprov DKI yang tak lagi memiliki anggaran untuk mendanai bansos bagi warga Jakarta. 

Ketua Komisi A DPRD DKI Fraksi Demokrat, Mujiyono, menjawab pernyataan Sri Mulyani. Menurutnya, Pemprov DKI tak lagi memiliki dana untuk penyaluran bansos karena pemerintah pusat belum membayar dana perimbangan daerah tahun 2019 secara penuh ke DKI. Salah satu komponen dana perimbangan daerah, yakni dana bagi hasil. 

Sampai saat ini, DKI baru menerima Rp 2,6 triliun dari total Rp 5,2 triliun dana bagi hasil yang menjadi hak DKI. Itu pun Rp 2,6 triliun baru dibayarkan 23 April 2020. Padahal seharusnya itu dilunasi pada 2019. 

"Itu kan tunggakan tahun sebelumnya (Rp 5,2 triliun). Harusnya itu cair di 2019. Makanya APBD DKI kemarin mengalami revisi, awalnya Rp 95 triliun akhirnya menjadi 87 triliun. Itu karena dana perimbangan daerah tidak masuk. Makanya direvisi," jelas Mujiyono saat dihubungi, Kamis (7/5). 

Dia menerangkan, dana perimbangan daerah Rp 5,2 triliun itu harusnya masuk di kuartal I anggaran DKI. Dengan begitu, keuangan DKI seharusnya masih aman. 

Namun pemerintah pusat tak kunjung membayarnya, sementara pendapatan di sektor lain terus menurun akibat pandemi virus corona. Hal inilah yang membuat Gubernur DKI Anies Baswedan akhirnya menyampaikan kepada Sri Mulyani bahwa DKI tak lagi memiliki dana untuk bansos.  

"Diharapkan itu masuk di kuartal pertama tahun ini di Maret, karena itu sebetulnya menjadi kewajiban pemerintah pusat tahun lalu Rp 5,2 triliun itu. Dan hanya dibayar separuh. Dibayar separuhnya tanggal 23 April kemarin, Rp 2,6 trilun. Ya pusing, Pak Aniesnya pusing," tuturnya. 

Sementara anggaran Rp 3 triliun yang disampaikan Anies sebagai anggaran penanganan corona hanya untuk sampai bulan Mei. Kemudian Rp 10,77 triliun yang dilaporkan ke Kemendagri, di dalamnya harus masuk dana perimbangan daerah dari pemerintah pusat. 

"Kan hitung-hitungan dia kan Rp 10,77 triliun itu sampai Desember. Ini di dalamnya bilamana dana perimbangan daerah masuk," jelasnya. 

"Belum ada (uang Rp 10 triliun) kan APBD itu cashflow projection. Enggak akan nutup. Begitu diharapkan dana perimbangan Rp 5 koma sekian masuk, ditambah PAD masuk, dikurangi belanja gaji dan pegawai kan masih ada aman. Ternyata cuma dikasih separuh. Sebetulnya itu," pungkasnya. 

Sebelumnya, Anies pernah menyampaikan Pemprov DKI mempunyai dana piutang Kemenkeu kepada DKI sebesar Rp 5,1 triliun dan dana bagi hasil sebesar Rp 2,4 triliun. Anies berharap dana itu dapat segera dicairkan karena akan sangat membantu dalam percepatan penanganan COVID-19. 

"Sesungguhnya ini perlu segera dieksekusi karena itu membantu sekali. Jadi piutang Menkeu kepada DKI semula Rp 6,4 triliun, kemudian dilakukan penyesuaian jadi Rp 5,1 triliun itu piutang tahun lalu, dan ada dana bagi hasil tahun ini kuartal kedua Rp 2,4 triliun," ujar Anies saat melakukan rapat dengan Wapres Ma'ruf Amin pada 2 April lalu. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita