DPR Minta TKA Cina Dipulangkan ke Negara Asalnya

DPR Minta TKA Cina Dipulangkan ke Negara Asalnya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen meminta rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok tersebut seharusnya ditunda. Pasalnya saat ini fokus pemerintah sedang ingin memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

“Mereka yang sudah sampai Sulawesi Utara selayaknya dikarantina dan dipulangkan kembali, demi alasan kesehatan dan keamanan,” ujarnya, Jumat (01/5).

Ia melihat, seharusnya pemerintah bisa menangguhkan kebijakan ini, mengingat situasi dan kondisi di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian tenaga kerja dan instansi terkait, harus menyelediki kasus ini dengan komprehensif.

“Apakah ada unsur kesengajaan, atau ada mekanisme yang lain, sehingga WNA dari Tiongkok bisa masuk, ketika pemerintah menerapkan kebijakan menutup bandara-bandara dan perbatasan demi pencegahan Covid-19.

Jika ada kesengajaan, sudah seharusnya diproses secara hukum. Dia uga meminta, agar pemerintah mengatur ulang kebijakan tenaga pekerja domestik dan asing, di tengah masa pandemi dan pasca Covid-19.

“Ada jutaan warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan. Jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang ada, justru dinikmati warga asing. Kita perlu prioritaskan pekerja dan rakyat Indonesia. Untuk itu, harus ada negosiasi ulang terkait dengan kontrak dan kesepakatan kerja dengan pihak asing, yang sebelumnya sudah ada kerjasama,” jelas dia.

Sebelumnya sebanyak 500 orang TKA asal China ini akan dipekerjakan di dua perusahaan tambang nikel yang ada di Sulawesi Utara, yaitu PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel.(*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita