Din Syamsuddin Sebut Sistem Politik dan Ekonomi Saat Ini Jauh Panggang dari Api

Din Syamsuddin Sebut Sistem Politik dan Ekonomi Saat Ini Jauh Panggang dari Api

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin melihat ada gelagat dan gejala yang berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu ketika diterbitkannya Perpu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Dia mengatakan, sejak Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) di Bangka Belitung, disinyalir terjadi disorientasi, dideviasi dan distorsi tatanan bernegara dari nilai dasar Pancasila dan UUD 1945.

“Sistem politik kita jika dikaitkan dengan sila keempat pancasila, jauh panggang dari api. Sistem ekonomi kita jika dikaitkan dengan sila kelima, jauh panggang dari api, maka kerusakan di Indonesia terjadi karena menyeleweng dari pancasila,” kata Din dalam diskusi virtual bersama PP KAMMI, Jumat (8/5).

Lebih jauh, dia menilai banyak UU terkait ekonomi yang bertentangan dengan UUD 1945. Karenanya, dia menyebut ada sebuah oligarki dan kleptokrasi yang menjalankan persengkokolan jahat dan dapat merusak tatanan bangsa.

“Maka, begitu ada Perpu (1/2020), kami menyimpulkan melalui tingkat intuisi, ada gelagat membangun kediktatoran konstitusional. Memang aneh, kediktatoran tapi konstitusional, yaitu ada sebuah rencana ketidaktatoran dengan balutan legitimasi kekuasaan, legislatif, dan politik,” ujarnya.

Untuk itu, Din menyarankan masyarakat terus-menerus menyampaikan pesan ini kepada pemangku amanah dengan berbagai cara. Dia menekankan pentingnya masyarakat melakukan pengawasan sosial, baik sosial politik maupun sosial ekonomi terhadap jalannya sebuah tatanan berbangsa dan bernegara. Jika sosial kontrol tidak dilakukan maka akan muncul berbagai kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.

“Seperti sekarang ini, Covid-19 tidak terlepas dari sistem dunia dan sistem derivatifnya yang rusak. Maka, perlu kontrol sosial untuk meluruskannya,” ujarnya.

Namun, Din juga meminta pemerintah fokus pada penanggulangan Covid-19, bukan kepada hal yang lain. Alasan tersebut mendorong Din bersama pakar hukum lainnya mengajukan judicial review Perpu 1/2020 ke Mahkamah Konstitusi.

“Ini bukan like and dislike kita kepada rezim, tapi lebih kepada upaya bersama penanganan Covid-19 secara integral,” katanya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita