GELORA.CO - Polres Batubara tak butuh waktu lama untuk menetapkan tiga tersangka sebagai pembunuh Yunus Nduru (20) yang tewas pada malam takbiran, Sabtu (23/5/2020) malam.
Ketiga tersangka tak lain adalah Ayah kandung korban YS (50), kakak kandung korban Yum N (27) dan UN (16) adik korban yang menghabisi nyawa Yunus di Lingkungan II Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) alias rumah YN.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim AKP Bambang G Hutabarat, mengungkapkan ketiga tersangka dan korban yang merupakan satu keluarga yang bertengkar serta berkelahi pada malam takbiran.
“Terhadap ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 Subs 351 Ayat (3) dari KUH. Pidana, secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sehingga meninggal dunia,” jelas AKP Bambang.
Dikatakan Bambang, saat penganiayaan itu, UN memiting leher korban hingga jatuh ke lantai, menunjang bagian badan dan kaki korban serta memukul kepala korban.
Selanjutnya tersangka Yum N turut memukul badan korban dengan tangannya sehingga korban lemas tidak berdaya akibat dikeroyok ketiga tersangka. “Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan mengalami luka kecil di kening kanan, luka lebam di pipi kanan kiri, luma cakar di dada, luka lebam di pinggang kiri,” tutur AKP Bambang.
Saat itu, warga yang mendengar pekelahian mendatangi rumah dan berusaha menyelamatkan Yunus dengan melarikannya ke Puskesmas Lima Puluh yang berjarak 600 meter dari rumah korban.
Sayangnya, setelah menjalani perawatan di Puskesmas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Selanjutnya diboyong ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan autopsi.
Awalnya, pihak Puskesmas yang menerima korban yang telah melaporkan ke polisi bahwa menerima pasien yang diantar oleh keluarganya. Namun korban diduga meninggal dunia tidak wajar karena mengalami luka-luka.
Tim Sat Reskrim Polres Batu Bara langsung terjun ke Puskesmas Lima Puluh untuk cek laporan. Di Puskesmas Lima Puluh, tim menemukan korban telah meninggal dunia dan selanjutnya ke rumah korban.
Setelah cek TKP, petugas mengamankan ketiga tersangka dan memboyong ke Polres Batubara.
Perkelahian yang berujung kematian Yunus dikarena pertengkaran dimana korban dituduh kerap mengambil uang orangtuanya bahkan mencuri ayam yang akan dijual ayahnya.
Korban diduga kecanduan narkoba jenis sabu. Saat dimintai keterangan oleh ayahnya, korban tetap mengelak sehingga ayahnya emosi hingga beradu fisik. Dua saudara yang sudah kesal dengan korban bukannya melerai pertengkaran itu, malah ikut menganiaya hingga membuat korban tewas.
Ayah korban, YS saat di Mapolres Batubara, mengakui perkelahiran satu darah itu. “Saya menduga anak saya ini pencandu narkoba, uang dan ayam yang sehari-hari untuk dijual mencari nafkah hilang. Kalau ditanya dia selalu mengelak. Bukan baru ini kejadian, sering seperti itu,” ungkapnya.[psid]