Demokrat: Jokowi Tak Etis, Manfaatkan PSBB Untuk Goalkan Kenaikan BPJS

Demokrat: Jokowi Tak Etis, Manfaatkan PSBB Untuk Goalkan Kenaikan BPJS

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Di tengah pandemik Covid-19 dan kesusahan rakyat, Presiden Joko Widodo secara tiba-tiba menaikkan premi angsuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Alih-alih membantu rakyat, malah membebani rakyat. Meski dibilang kenaikannya tidak terlalu besar, tapi dalam kondisi krisis seperti sekarang itu menjadi beban baru bagi rakyat," ungkap Pengurus Badan Pelaksana Harian (BPH) DPP Partai Demorat, Taufiqurrahman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/5)

Dirinya menegaskan saat pandemik seperti sekarang ini, seharusnya presiden dan pemerintah fokus untuk melindungi rakyat dan menyediakan BLT (bantuan langsung tunai) kepada rakyat lantaran hilangnya jutaan pekerjaan.

Namun yang terjadi berbanding terbalik, tanpa ada pengumuman terlebih dahulu, Presiden Joko Widodo diam-diam meneken Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang perubahan kedua atas Perpres 82/2018  tentang Jaminan kesehatan.

Padahal sebelumnya Perpres tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini pernah dimentahkan MA yang digugat publik.

Kok sekarang presiden ngotot mengeluarkan Perpres baru? Sangat tidak etis memanfaatkan momen PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan pandemik untuk menggoalkan Perpres baru," tegas mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD 2017-2019 itu.

"Demikian juga yang terjadi di parlemen, banyak RUU kontroversial dijadikan UU di saat publik tidak punya kesempatan untuk ikut menilai dan mengkritisi," pungkasnya.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita