GELORA.CO - Empat mahasiswa UIN SU ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi demonstrasi, di Kantor Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Medan.
Aksi tersebut berlangsung pada Rabu (6/5/2020) yang menuntut agar harga Bahan Bakar Minyak diturunkan.
Di sisi lain pihak kepolisian sebelumnya telah memperingatkan para mahasiswa tersebut, agar tidak berdemo karena adanya larangan untuk melakukan unjuk rasa dari Maklumat Kapolri Idham Azis.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Rabu (6/5/2020), berdasarkan laporan wartawan lapangan Tribun, tampak sejumlah mahasiswa dengan almamater hijau bertuliskan UIN-SU berorasi dengan pengeras suara menuntut pemerintah menurunkan harga BBM.
Para peserta demo juga membawa atribut berupa poster yang berisi tuntutan kepada pemerintah agar harga BBM diturunkan.
Contoh tulisan di poster-poster tersebut di antaranya adalah "Harga minyak dunia terus kenapa harga BBM tidak Turun," lalu ada "Pertamina Isap Sumsum Darah Rakyat. Turunkan Harga BBM. "Sumbangan dari rakyat untuk pertamina".
Mahasiswa tersebut menuntut agar pemerintah menurunkan harga BBM di Indonesia lantaran harga minyak dunia yang saat ini tengah menurun.
"Kita minta supaya BBM diturunkan karena minyak dunia saat ini sedang turun," ungkap salah satu mahasiswa.
Setelah sempat melakukan orasi, para mahasiswa tersebut lalu menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Seusai mahasiswa menyanyikan Indonesia Raya, mereka kembali berorasi.
Namun kali ini Kapolsek Medan Barat, Afdhal Junaidi memotong orasi tersebut.
Afdhal menjelaskan bahwa berdasarkan Maklumat Kapolri Idham Azis, aksi-aksi demonstrasi tidak dibolehkan selama pandemi Covid-19.
Adu argumen pun terjadi karena para mahasiswa tetap nekat melakukan aksi unjuk rasa.
Akhirnya Afdhal memerintahkan aparat yang berjaga untuk mengamankan para mahasiswa tersebut.
Tampak sejumlah mahasiswa yang berunjuk rasa digiring oleh polisi masuk ke mobil truk Korps Sabhara.
Afdhal mengatakan langkah penangkapan dilakukan karena sebelumnya para mahasiswa sudah diingatkan agar tidak melakukan unjuk rasa.
"Jadi kami sudah sampaikan sebelumnya ke mahasiswa, untuk tidak melaksanakan unjuk rasa sesuai maklumat bapak Kapolri bahwasannya harus mengikuti protokol berkaitan dengan penanganan wabah Covid-19," tegasnya.
Selain bertentangan dengan maklumat kapolri, aksi para mahasiswa tersebut dikatakan Afdhal tidak memiliki izin.
"Kita lihat dulu dari penyelidikan dan penyidikan, kita ambil keterangan dari yang bersangkutan. Hasilnya kami sampaikan dan kami akan cek asal kampusnya," pungkasnya. (*)
"Dari intel juga tak berikan administrasi terkait unras ini, kami sudah mengimbau secara persuasif dan kemarin sudah melakukan penggalangan tapi masih melaksanakan unjuk rasa. Untuk itu kami bawa ke Polrestabes," tambah Afdhal.
Afdhal mengatkan pihak kepolisian akan memeriksa asal kampus mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut.