Daripada Naikkan Iuran BPJS, Jokowi Disarankan Pecat Direksi yang Tidak Kompeten

Daripada Naikkan Iuran BPJS, Jokowi Disarankan Pecat Direksi yang Tidak Kompeten

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penerbitan Perpres 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan yang berisi keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan hanya akan menambah beban masyarakat yang tengah kesulitan ekonomi di tengah wabah Covid-19.

Begitu tegas anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade kepada wartawan, Jumat (15/5). Dia menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan mengabaikan nasib rakyat dan putusan Mahkamah Agung (MA) itu.

Ini lantaran MA sebelumnya telah membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS dalam Perpres 75/2019.

"Rakyat lagi susah. Kenapa iuran BPJS dinaikkan? Pemerintah kurang peka," tegasnya.

Ketimbang menaikkan iuran, Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat ini meminta Presiden Joko Widodo untuk menelaah akar dari masalah yang diderita BPJS.

Menurutnya, masalah iuran peserta bukan pokok masalah defisit triliunan rupiah di badantersebut. Melainkan masalah manajemen pengelolaan BPJS.

Singkatnya, Andre Rosiade menyarankan Presiden Joko Widodo untuk memecat jajaran direksi BPJS Kesehatan yang kurang kompeten.

“Saran saya ke Pak Jokowi, tolong pecat direksi BPJS Kesehatan yang tidak kompeten. Kita tahu dalam praktiknya banyak fraud yang terjadi di lapangan dan tingkat kolektibilitas yang rendah,” ujarnya.

“Jadi angan tiba-tiba meminta kenaikan iuran, apalagi di saat rakyat sedang susah akibat wabah Covid-19," demikian Andre Rosiade. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita