China Berlakukan UU Keamanan Nasional Di Hong Kong, AS Ambil Posisi

China Berlakukan UU Keamanan Nasional Di Hong Kong, AS Ambil Posisi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengaku sedang mempersiapkan langkah untuk menanggapi upaya China yang berusaha memberlakukan UU keamanan nasional di Hong Kong.

Hal tersebut Trump sampaikan kepada wartawan di Gedung Putih pada Selasa (26/5). Meski begitu, ia tidak memberikan rincian apapun.

"Kami sedang melakukan sesuatu sekarang. Saya pikir anda akan merasa sangat tertarik. Tapi saya tidak akan membicarakannya hari ini," ujar Trump seperti dilansir Reuters.

Ketika ditanya apakah AS akan menjatuhkan sanksi kepada China atas tindakannya terhadap Hong Kong, Trump hanya mengugkapkan akan memberikan rincian pada pekan ini.

"Ini adalah sesuatu yang anda akan dengar sebelum akhir pekan ini, saya pikir sangat kuat," ungkapnya.

Sementara itu, saat ini, di ratusan polisi anti huru hara tengah dikerahkan untuk mengatasi unjuk rasa yang diperkirakan akan berlangsung secara besar-besaran di kantor Dewan Legislatif (Legco) pada Rabu (27/5).

Para pengunjuk rasa yang merupakan aktivis pro demokrasi Hong Kong menentang disahkannya RUU keamanan nasional yang dianggap melunturkan otonomi khusus Hong Kong dan kebijakan "satu negara, dua sistem".[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita