Bupati Probolinggo Restui Warga Shalat Idul Fitri Di Masjid

Bupati Probolinggo Restui Warga Shalat Idul Fitri Di Masjid

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Masyarakat Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur diperbolehkan melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid. Kebijakan tersebut dikeluarkan langsung oleh Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dengan catatan tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Pemerintah Kabupaten Probolinggo memperbolehkan warga untuk melakukan Shalat Idul Fitri di Masjid. Ingat, protokol kesehatan harus selalu dijaga,” jelas Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (18/5).

Selain mengikuti protokol kesehatan, masyarakat juga diimbau untuk memenuhi beberapa syarat dalam pelaksanaan Salat idul Fitri tahun ini.

“Dusun yang dikatakan zona merah Covid-19 tidak diperbolehkan masjidnya untuk dishalati, apalagi juga PDP,” jelasnya.

Bagi dusun zona aman tetap diwajibkan menggunakan protokol kesehatan, dalam proses kehadiran masyarakat ke masjid, termasuk pada penataan shaf shalat. Puput Tantriana Sari menjelaskan, takmir masjid bisa mengatur shaf dengan model zig-zag sebagai langkah social distancing.

Selain itu, Pemkab Probolinggo juga meniadakan tradisi bersalaman usai Shalat Ied. Ditambah, jamaah harus membawa plastik untuk tempat sandal. Sehingga, pada saat keluar masjid, tidak berkerumun.

"Khutbah Shalat Ied juga telah kami siapkan, agar tidak terlalu panjang dan kami titip sosialisasi Covid-19 ini,” pungkasnya.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita