BI Sudah 'Cetak' Uang Rp500 Triliun? Rizal Ramli: Ngawur, Itu Total Intervensi di Pasar Valuta

BI Sudah 'Cetak' Uang Rp500 Triliun? Rizal Ramli: Ngawur, Itu Total Intervensi di Pasar Valuta

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Dorongan untuk mencetak uang guna menanggulangi pandemik Covid-19 yang telah menyerang sendi perekonomian sempat ramai disuarakan DPR RI.

Bank Indonesia (BI) pun secara tegas sudah bersuara dan menolak tegas usulan yang disampaikan Badan Anggaran DPR RI untuk mencetak uang hingga Rp 600 triliun.

Namun belakangan, muncul anggapan bahwa BI sebenarnya sudah mencetak uang lebih dari Rp 500 triliun untuk menambah likuiditas di pasar. Maksud mencetak uang tersebut bukanlah dalam artian mencetak uang kertas dan logam, melainkan menambah suplai uang ke perekonomian, bisa dalam bentuk simpanan perbankan.

Kebijakan BI yang dinilai masuk kategori mencetak uang di antaranya kebijakan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan dua kali di tahun ini. Mulai dari menurunkan GWM 200 basis poin (bps) untuk bank umum, dan 50 bps untuk bank syariah di awal Mei 2020. Ada penambahan likuiditas ke perekonomian sebesar Rp 117,8 triliun.

Kebijakan yang disebut 'mencetak uang' juga dimaknai pada langkah BI yang melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder senilai 166,2 trilun dan beberapa lainnya.

Akan tetapi, penggunaan istilah mencetak uang dalam kebijakan BI tersebut dikritisi ekonom senior Rizal Ramli.

"Itu komentar ngawur, dasar anak TK. Itu bukan cetak uang, itu total intervensi BI di pasar valuta sampai Mei, sebagian cadangan devisa itu dari uang pinjaman," ujar Rizal Ramli kepada redaksi, Rabu (13/5).

Di sisi lain, mantan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini mengapresiasi sikap BI yang menolak mentah-mentah usulan DPR RI tersebut. Ia justru heran dengan sikap DPR RI yang memunculkan ide untuk mendesak BI mencetak uang dengan nilai yang cukup fantastis ini.

"Double konyol, Gubernur BI sudah menolak cetak uang via recovery atau pandemic bonds. Menkeu juga menolak, eh DPR menyetujui. Dasar," tutup Rizal Ramli. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita