GELORA.CO – Usai berjam-jam menunggu, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ikhwan Tuankotta dapat bertemu dengan Kelala Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dia menyampaikan beberapa hal yang menjadi kesepakatan dengan Kalapas.
“Alhamdulillah tadi saya sudah ketemu Kalapas, ada hal-hal bersama yang kami bahas dan sepakati,” kata Ikhwan, Kamis (28/5).
Ikhwan tak menjelaskan detail hal-hal apa saja yang disepakati dengan Kalapas sebelum bertemu Habib Bahar. Dia mengatakan, saat ini belum bisa bertemu dengan Habib Bahar.
“Sampai jam 14.00 ini kita belum bisa bertemu Habib Bahar karena masih masih dalam karantina dan tidak diperkenankan mendapat bimbingan,” katanya.
Hanya saja, dia diyakinkan oleh Kalapas bahwa Habib Bahar dalam kondisi sehat. “Kami juga diberikan gambar-gambar terbaru oleh Habib Bahar,” ujarnya.
Kepada Kalapas, dia menyampaikan titipan pesan yang bisa disampaikan kepada Habib Bahar. Pesan tersebut dijamin kerahasiaannya.”Ada beberapa dokumen juga yang harus ditandatangani oleh Habib Bahar serta disetujui oleh Kalapas,” tuturnya.
Sebelumnya, Habib Bahar sempat berada di Lapas Khusus Gunung Sindur. Namun, pada malam harinya dia dipindahkan ke Lapas Batu Nusakambangan karena pendukungnya dinilai melakukan tindakan provokasi dan mengganggu lingkungan Lapas Gunung Sindur.
Habib Bahar sempat bebas dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Dia bebas karena program asimilasi dari Kemenkumham.(*)