GELORA.CO - Bentrok antara oknum yang mengatasnamakan FPI dengan sekelompok preman keturunan Tionghoa yang diduga membeking judi tembak ikan yang terjadi di Tandem Hilir Pasar 7 Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang yang terjadi Senin (4.5) malam, kini masih ditangani oleh Polres Binjai.
Dalam kejadian betrokan tersebut, Abdul Rahman menjadi korban penganiayaan preman-preman etnis Tionghoa dan malam itu juga mereka telah melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya kepada Polres Binjai.
Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo SIK yang didampingi oleh Kasubag Humas AKP Siswanto Ginting dan Kanit Tipiter Iptu Dedi Subiantoro ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (11/5) mengatakan, kini kasus bentrokan tersebut sudah ditangani. “Kita sudah memanggil saksi-saksi kejadian tersebut,” ucapnya.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Kota Binjai Ustad Sanni, Minggu (10/5) menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu di Pasar VII Tandam Hilir Hamparan Perak Kecematan Deliserdang.
Adapun peristiwa yang terjadi pada malam itu murni tidak ada keterkaitan antara suku maupun preman, hanya salah persepsi dan komunikasi.
Atas nama Ketua GNPF Kota Binjai Ustad Sanni menyampaikan bahwa perjudian yang ada di Pasar VII Tamdam Kecamatan Deliserdang sudah tidak beroperasi lagi dan sudah dilakukan tindakan penutupan oleh Pihak Kepolisian Resor Binjai. []