GELORA.CO - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta memang akan berakhir pada tanggal 4 Juni mendatang. Namun demikian, hal itu tidak serta merta membuat mal bisa buka kembali di hari berikutnya atau 5 Juni.
Penegasan itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membantah bahwa pihaknya akan mempersilakan mal buka kembali usai PSBB tahap ketiga berakhir.
“Kalau saat ada yang mengatakan mal akan buka tanggal 5 Juni itu imajinasi, itu fiksi," tegasnya kepada wartawan saat meninjau arus balik lebaran di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (26/5).
Menurutnya, belum ada satu aturan pun yang tegas menyebut PSBB Jakarta berakhir. Artinya, pembukaan mal tidak bisa dilakukan tanpa ada hasil dari evaluasi PSBB tahap ketiga.
Bisa saja, sambungnya, pasca PSBB tahap ketiga berakhir, DKI Jakarta akan kembali memperpanjang status itu untuk kali keempat.
Bahwa PSBB berakhir tanggal 4 (Juni) itu PSBB yang sekarang, tetapi PSBB bisa diperpanjang,” ujar Anies Baswedan.
“Bisa diperpanjang bisa juga berakhir. tetapi bukan tergantung Pemerintah, bukan tergantung para ahli, tergantung perilaku kita semua," tegasnya. (Rmol)