GELORA.CO - Youtuber sekaligus artis Deddy Corbuzier akhirnya buka suara setelah belakangan menjadi sorotan seusai melakukan wawancara dengan eks Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menyebut Deddy Corbuzier menyalahi aturan Permenkumham Nomor M..HH-01.IN.04.03, 5 Oktober Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Ditjen PAS, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan.
Melalui akun Instagram miliknya, Deddy Corbuzier mengklarifikasi terkait acara podcast bersama Siti Fadilah. Dia mengaku telah meminta izin dan diizinkan oleh Siti Fadilah untuk berdiskusi soal Covid-19 DI Rumah Sakit (RS) di mana Siti Fadilah dirawat.
"Video yang terjadi adalah, pada saat itu di rumah sakit ketika saya bersilaturahmi dengan Ibu Siti Fadilah dan saya meminta izin dengan Ibu Siti Fadilah dan diizinkan, tanpa suatu paksaan," ujar Deddy Corbuzier, Selasa (26/5).
Deddy Corbuzier mengatakan, salah satu tujuannya untuk melakukan wawancara dengan Siti Fadilah Supari tidak lain hanyalah untuk sharing ilmu dan berbagi pengalaman Siti dalam menangani wabah Flu Burung ketika itu, sekaligus menyoal pandemi yang tengah dihadapi bangsa Indonesia yaitu Covid-19.
"Karena beliau menginginkan agar ada informasi untuk masyarakat Indonesia yang bisa membantu bangsa kita segera menyelesaikan pandemi Covid-19 ini," tuturnya.
Deddy Corbuzier juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyamar dengan mengenakan masker untuk bisa mewawancarai Siti Fadilah Supari.
"Di beberapa media yang tersebar banyak sekali berita tidak benar yang mengatakan saya menyamar menggunakan masker. Saya pun ketawa saat dibilang menggunakan masker, menyamar," ujarnya.
Selain itu, Deddy Corbuzier pun menyatakan, tidak berafiliasi dengan kelompok politik manapun dan kelompok kepentingan apapun mengenai podcast bersama Siti Fadilah Supari.
"Saya tidak terikat pada partai politik tertentu, golongan tertentu, dan sebagainya. Tidak sama sekali. Saya bersifat independen, yang saya bela adalah bangsa dan negara Indonesia, demikian juga dengan isi video tersebut," pungkasnya.(rmol)