GELORA.CO - Sejumlah janji politik diumbar Presiden Joko Widodo di panggung Pilpres 2019 lalu. Salah satunya adalah penuntasan kasus HAM berat masa lalu.
Kini, rakyat menuntut janji Jokowi untuk menuntaskan kasus HAM yang terjadi pada Mei 1998.
Salah satunya oleh Aktivis 98 Universitas Diponegoro (Undip) Petrus Hari Hariyanto, yang masih aktif bersuara bersama Keluarga Besar Rakyat Demokratik (KBRD) Nasional.
"Kami selalu menuntut kasus pelanggaran HAM dituntaskan, termasuk kasus penculikan. Jika dalam kampanye pilpres kita membuka keterlibatan Prabowo, saatnya kini kita menuntut Jokowi untuk menyelesaikannya," ujar pendiri KBRD Nasional ini saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/5).
Tapi, selama setengah tahun Jokowi menjabat untuk kedua kalinya sebagai presiden, Petrus tak melihat kerja-kerja konkret kabinet untuk menunaikan janji menuntaskan kasus HAM.
"Tanda-tanda ke arah sana tidak ada. Bahkan, pemerintahan Jokowi juga menambah daftar pelanggaran HAM yang dilakukan negara, contohnya di Papua," sebut eks Sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD) ini.
Oleh karena itu, dia mengaku tidak berharap banyak kepada siapapun pemimpin yang menjabat di pemerintahan. Pasalnya, mereka semua cuma sosok politisi yamg biasa mengubar janji menurut Petrus.
"Sehingga jangan sekali-kali menyandarkan bahwa kasus pelanggaran HAM akan diselesaikan dengan cara menitipkan kepada figur tertentu, seperti Jokowi. Ilusi," kata Petrus Hari Hariyanto.
"Masyarakat sipil harus bangun kekuatan politiknya sendiri untuk mendorong agar ada proses politik dalam menyelesaikan kasus HAM massa lalu. Bila tidak diselesaikan, pelanggaran HAM akan terus berulang," sambungnya.[rmol]