GELORA.CO - Sekitar 521 purnawirawan TNI-Polri memberikan dukungan kepada Said Didu yang tengah tersangkut kasus hukum di Bareskrim Mabes Polri. Said sebelumnya dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Ratusan purnawirawan TNI-Polri yang mendukung Said Didu itu tergabung dalam Patriot Peduli Bangsa. Mereka menilai apa yang selama ini dilakukan Said Didu sudah tepat karena demi menyelamatkan bangsa.
"Yang dibela Said Didu adalah keselamatan rakyat, keadilan, kebenaran, kemerdekaan, dan kedaulatan NKRI. Yang dilawan Said Didu adalah Tirani, Kesombongan, Kesewenang-wenangan, Penjajahan dan Penjarahan," tulis pernyataan Patriot Peduli Bangsa.
Para purnawirawan TNI-Polri itu melihat kondisi negara Indonesia semakin hari semakin mengkhawatirkan. Karena banyak pejabat yang tidak lagi mementingkan kehidupan rakyat.
"Kondisi Negara yang makin hari makin mengkhawatirkan, di mana pengelolaan negara ini bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, tetapi kepentingan asing dan aseng yang sangat rawan menimbulkan konflik horizontal, vertikal, dan dapat menghancurkan kedaulatan NKRI," tambahnya.
Maka dari itu, ratusan purnawirawan TNI-Polri itu mendukung Said Didu. Sebab, apa yang disampaikan Said Didu merupakan suara hati rakyat dan bentuk kritik untuk membangun sebagaimana dijamin Pasal 28 UUD 1945.
"Apabila terjadi kriminalisasi terhadap para pejuang keadilan dan kebenaran, para penyambung kepentingan rakyat, maka sikap kami sangat jelas, kami akan berada dibelakang dan membela mereka," ucap pernyataan Patriot Peduli Bangsa.
"Kami Purnawirawan TNI dan Polri adalah pejuang untuk membela kejujuran, keadilan dan kebenaran untuk kepentingan tanah air sekalipun jiwa dan raga harus kami korbankan," lanjutnya.
Ratusan purnawirawan TNI-Poli menegaskan masih memiliki rasa tanggung jawab dan berkewajiban dalam pembangunan nasional. Termasuk mengamankan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Kami mendukung setiap langkah anak bangsa yang ikut berpartisipasi melakukan perbaikan berupa kritik dan upaya upaya lainnya guna mencapai tujuan dan cita-cita NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur," tutupnya. (*)