GELORA.CO - Kolonel Sugengwaras, salah satu purnawirawan TNI yang ikut mengawal sidang lanjutan dugaan kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Mayjen (Purn) Kivlan Zein di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut ribuan purnawirawan TNI dan Polri menyatakan dukungan atas pembebasan bersyarat terhadap Kivlan Zein.
Sugeng menyampaikan, awalnya ia meminta kepada Majelis Hakim untuk menjadi saksi meringkankan sebelum sidang lanjutan yang akan digelar pada Rabu 13 Mei 2020 yang akan datang.
“Kemudian, kami mengumpulkan dukungan dari purnawiran TNI dan Polri untuk pembebasan tanpa syarat bagi Mayjen (purn) Kivlan Zen yang disampaikan kepada hakim melalui pengacara dan penyampaian dalam kesaksian meringankan,” terang Sugeng, Senin (11/5).
Sugeng mengatakan, sejauh ini sebanyak 3.317 purnawirawan TNI dan Polri yang telah menyatakan dukunganya.
Dengan rincian, purnawirawan jenderal sebanyak 533 orang, 712 purnawirawan dengan pangkat perwira menengah, 140 orang pensiunan perwira pertama dan 1.878 pensiunan dengan pangkat terakhir bintara dan 54 lainnya pensiunan tamtama.
“Besok tanggal 12 Mei 2020 akan disampaikan kepada Pengadilan Negeri. Luar biasa dukungan dari para purnawiran tersebut karena memahami atas jasa dan kejuangan Mayjen Purn TNI tersebut atas bangsa dan Negara Indonesia, beliau itu sangat cinta NKRI, nasionalis sejati,” demikian Sugeng. []