2 Ormas di Tangerang Bertikai Gegara Penarikan Motor, 11 Orang Diamankan

2 Ormas di Tangerang Bertikai Gegara Penarikan Motor, 11 Orang Diamankan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Dua kelompok ormas di Kabupaten Tangerang sempat bertikai gegara persoalan penarikan motor. Sebelas orang diamankan polisi dalam kejadian tersebut.

"Kesebelas orang itu kami amankan karena diduga mengetahui peristiwa itu serta untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan keenamnya dalam peristiwa perusakan itu," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (31/5/2020).

Ade melanjutkan, persoalan itu dipicu penarikan motor pada Kamis (28/5). Saat itu persoalan penarikan motor sudah selesai, namun kemudian beredar video sekelompok ormas sehingga menimbulkan ketersinggungan kelompok ormas lain.

"Video yang beredar semacam pernyataan sikap. Dan direspons juga dengan pernyataan sikap," ujar Ade.

Polisi kemudian memediasi dua kelompok ormas tersebut. Kedua ormas berjanji untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah.

Namun sekitar jam 9 malamnya, terjadi perusakan kantor ormas yang juga kantor pribadi ketua ormas tersebut," terang Ade.

11 Orang diamankan terkait perusakan kantor ormas tersebut. Saat ini polisi masih memeriksa kesebelas orang tersebut.

Ade menyesalkan peristiwa perusakan itu. Sebab peristiwa itu terjadi usai kedua pimpinan ormas bermediasi dan mencapai sepakat. Oleh karena itu, kata Ade, diharapkan tidak ada lagi ekses atau dampak negatif dari peristiwa itu.

"Apabila ada ketidakpuasan, silakan tempuh jalur hukum, jangan main hakim sendiri. Sebab kami pastikan, aksi main hakim sendiri akan kami tindak," kata Ade.

Lebih lanjut Ade memastikan, situasi saat ini aman terkendali. Seluruh Kapolsek, lanjut Ade, sudah membangun komunikasi dengan seluruh ketua kedua ormas di tingkat kecamatan. Dikatakan Ade, kegiatan patroli akan makin ditingkatkan serta melakukan pengamanan terbuka.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita