14 WNI Korban Perbudakan di Kapal Ikan China Pulang ke Tanah Air

14 WNI Korban Perbudakan di Kapal Ikan China Pulang ke Tanah Air

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan (Korsel) Umar Hadi menyatakan bahwa 14 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi awak di kapal ikan China telah pulang ke Indonesia. Empat belas WNI itu diduga menjadi korban perbudakan di atas kapal Long Xing 629.

Didampingi staf dari KBRI Seoul, 14 orang ABK WNI pulang ke Tanah Air dari Bandara Incheon, Korsel, menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

"Tadi pagi mereka sudah berangkat dengan pesawat Garuda Indonesia menuju Jakarta dan semuanya dalam keadaan sehat," kata Umar Hadi dalam pesan video yang diterima awak jurnalis, Jumat (8/5/2020).

"Bahkan pada waktu mereka menunggu keberangkatan di Bandara Incheon, ibu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sempat melakukan percapakan dengan mereka lewat telepon," ia menambahkan.

Umar lantas menuturkan bahwa ke-14 WNI tersebut semula bekerja di kapal Long Xing 629. Mereka diturunkan dari kapal lain di pelabuhan Busan pada 23 April lalu.

"Sesuai aturan karantina COVID-19 di Korea Selatan, mereka harus menjalani masa karantina wajib dan ditempatkan di satu hotel di kota Busan," ujar Umar.

Umar menegaskan bahwa pihak KBRI Seoul akan terus menindaklanjuti keluhan para WNI tersebut.

"Mudah-mudahan bisa dicapai penyelesaian sebaik-baiknya dalam waktu yang tidak terlalu lama," tukasnya.

Nasib para WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) ikan China mencuri perhatian setelah media Korsel, MBC, merilis video eksklusif yang menunjukkan penderitaan mereka. Dalam video itu terlihat mereka bekerja layaknya budak dan tanpa asuransi kesehatan.

Media Korea Selatan, MBC, merilis video eksklusif yang menunjukkan penderitaan para warga Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) ikan China. Dalam video itu terlihat mereka bekerja layaknya budak dan tanpa asuransi kesehatan. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita