Yasonna Bebaskan Napi Untuk Cegah Corona, Natalius Pigai: Bebaskan Juga Mahasiswa Papua Korban Rasisme!

Yasonna Bebaskan Napi Untuk Cegah Corona, Natalius Pigai: Bebaskan Juga Mahasiswa Papua Korban Rasisme!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kementerian Hukum dan HAM berikan keringanan dengan membebaskan sejumlah tahanan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan hingga hari ini sebanyak 5.556 narapidana telah dikeluarkan dan dibebaskan.

Aktifis kemanusiaan, Natalius Pigai menyembut baik keputusan yang diambil Yasonna Laoly itu.

"Kami menyambut baik kebijakan ini," ujar Natalius Pigai dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (1/4).

Dia mengingatkan, masih ada ratusan mahasiswa korban rasisme yang hingga kini masih menjalani proses hukuman.

"Ada ratusan korban mahasiswa Papua yang protes tindakan rasisme di Indonesia pada tahun 2019 saat ini masih di penjara, di tahanan, sedang proses hukum ditengah ancaman virus corona," katanya.

"Pelaku rasialis di Surabaya dihukum ringan, sudah dibebaskan. Sedangkan korban rasisme sedang dalam proses hukum yg tidak adik, diskriminatif dan rasis," dia menambahkan.

Mantan Komisioner Komnas HAM ini meminta negara untuk adil dalam menerapkan kebijakan keringanan dan pembebsan tahanan itu. Termasuk pada mahasiswa asal Papua.

"Saya minta negara juga harus bebaskan mereka! Kami memantang proses hukum yang mereka hadapi adalah sebuah bentuk ketidakadilan (injustice)," pungkas Pigai.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita