Yang Benar Saja, Masak Surat Dari Istana Langsung Ke Kecamatan?

Yang Benar Saja, Masak Surat Dari Istana Langsung Ke Kecamatan?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Surat berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia menuai sorotan publik. Surat ini bertanda tangan Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Andi Taufan Garuda Putra.

Surat bernomor  003/S-SKP-ATGP/IV/2020 menjadi sorotan publik lantaran ditujukan kepada para camat di seluruh Indonesia.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menilai surat ini akan merusak tatanan administrasi kenegaraan. Sebab Istana langsung memberi perintah kepada seorang camat yang secara garis birokrasi ada di bawah bupati/walikota.

“Ada lagi yang beginian. Yang bener saja, mosok ada surat dari Istana langsung ke kecamatan,” ujarnya kepada redaksi, Selasa (14/4).

Surat dari Andi Taufan Garuda Putra tersebut berisi ajakan kerja sama relawan desa melawan Covid-19. Dalam menindaklanjuti program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Andi Taufan Garuda Putra mengaku telah menerima komitmen dari PT Amartha Mikro Fintek (“Amartha”) melalui surat tertanggal 30 Maret 2020, untuk dapat berpartisipasi dalam menjalankan program tersebut di area Jawa, Sulawesi dan Sumatera.

Adapun cakupan komitmen bantuan yang akan diberikan adalah edukasi Covid-19 dan pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas.

Dalam edukasi Covid-19, petugas lapangan Amartha akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat di desa, khususnya Mitra Amartha. Materi edukasi meliputi tahapan gejala, cara penularan, dan pencegahan Covid-19 sesuai protokol kesehatan dan standar WHO.

Termasuk materi tata cara pencegahan penularan Covid-19, mulai dari pola hidup sehat dan bersih, hingga penerapan physical distancing.

Sementara dalam pendataan APD, petugas lapangan Amartha akan berperan aktif dalam melakukan pendataan kebutuhan APD di Puskesmas atau layanan kesehatan di desa dan memenuhi kebutuhan tersebut melalui jalur donasi.

Untuk itu, surat dimaksudkan agar para camat dan perangkat desa mendukung pelaksanaan program kerja sama tersebut. Sehingga pelaksanaan kerja sama bisa berjalan baik dan efektif. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita