Unicorn Berpesta, Nasib 285 Ribu Tenaga Kursus Berduka

Unicorn Berpesta, Nasib 285 Ribu Tenaga Kursus Berduka

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


WABAH pandemi Covid-19 membawa dampak negatif terhadap berbagai sendi kehidupan, salah satu sendi yang amat terpukul adalah sektor pendidikan informal yaitu para tenaga dan pengajar kursus.

Berdasarkan data Kemendikbud setidaknya sebanyak 19 ribu lembaga kursus tercatat sebagai mitra resmi pemerintah selaku penyelenggara pendidikan informal mencakup berbagai rumpun pendidikan keterampilan seperti kursus bahasa asing, teknologi informasi, tata boga, tata busana, perbengkelan, dan yang lainnya.

Sejak mewabahnya Covid-19 sebulan lalu di Indonesia, hingga saat ini lembaga kursus mengalami kelumpuhan. Karena dengan adanya pelarangan operasi lembaga pendidikan secara otomatis mereka harus menutup sementara waktu.

Selama masa penutupan ini tak kurang sekira 285 ribu orang staf, pengajar, dan instruktur kursus keterampilan terpaksa dirumahkan. Mereka seolah luput dari perhatian pemerintah karena tidak termasuk kategori yang mendapatkan bantuan jaringan pengaman sosial selama penerapan social distancing.

Pihak managemen lembaga kursus dengan swadaya berupaya memberi bantuan sembako kepada para staf pengajar dan instruktur, namun kemampuan mereka pun terbatas karena tetap harus menanggung operasional lainnya. Sementara di sisi lain mereka tidak punya pendapatan akibat penghentian kegiatan.

Untuk itu, saya meminta perhatian pemerintah kepada sektor pendidikan informal yang terdampak Covid-19 ini. Selama ini mereka memiliki peran besar dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Indonesia. Karena para pengajar dan instruktur kursus pada umumnya telah memenuhi standar kompetensi dan lembaganya mengikuti standar akreditasi. Mereka kini menganggur tanpa penghasilan.

Oleh karenanya pemerintah tidak boleh abai terhadap nasib mereka. Saya harapkan pemerintah bisa memberikan bantuan kepada para staf pengajar, instruktur, dan managemen lembaga kursus melalui berbagai paket kebijakan.

Misalnya insentif khusus kepada para pengajar dan instruktur kursus berupa bantuan jaringan internet unlimited secara langsung agar dapat mendukung kebutuhan dan mengurangi beban hidup mereka.

Kemudian pemerintah juga diharapkan melibatkan lembaga kursus dalam program kartu prakerja. Karena lembaga-lembaga kursus telah memenuhi standar kompetensi dan akreditasi sehingga pelatihan yang diberikan dipastikan efektif memenuhi kebutuhan dunia kerja.

Dengan demikian tidak akan ada lagi kekuatiran bahkan kecurigaan bahwa program prakerja yang sedang heboh saat ini dianggap hanya sebatas tutorial online berbayar tanpa memberikan jaminan kompetensi bagi para pesertanya. Alias hanya 'kursus-kursusan' karena diselenggarakan bukan oleh lembaga kursus terakreditasi.

Semoga wabah pandemi Covid-19 dapat kita hadapi dan lalui bersama dengan tanpa ada satupun anak bangsa yang terabaikan dan atau diabaikan.

Dede Yusuf
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ketua DPP Partai Demokrat.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita