GELORA.CO - Mochammad Syahroni (21), warga Jalan Harun Thohir 10/27 Gresik, Jawa Timur, dicokok gara-gara mengunggah gambar sesosok orang yang disebut sebagai wajah Nabi Muhammad SAW.
Selain mengunggah foto tersebut, Syahroni juga mengunggah tulisan bernada provokatif. Postingan itu tersebut diunggah di akun Facebook miliknya bernama Vladimir Ronin.
Dengan tulisan wajah Muhammad direkonstruksi dengan sebutan yang tak pantas. Dia juga memberikan keterangan di kolom komentar, menyebut wujud nabi dengan kata tak pantas dan diibaratkan hewan.
Seperti dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Minggu (19/4/2020), pelaku juga menambahkan kata-kata kurang pantas di grup facebook Tetap Jokowi pada hari Jumat, 17 April 2020, pukul 06:30 WIB.
Di hadapan penyidik, Mochammad Syahroni mengaku tidak pernah membuat gambar ataupun tulisan yang dianggap mengejek Nabi Muhammad SAW, seperti yang telah dibagikan di dalam FB.
Dia menyimpan gambar tersebut secara utuh dari postingan grup FB tanpa dirubah apapun dan telah sesuai dengan gambar yang telah dibagikan.
Dia memposting ke FB dengan tujuan untuk menghina akun FB bernama “NAB HAN” karena diduga anggota Front Pembela Islam (FPI). Akhirnya, pelaku didatangi FPI Gresik.
Anggota FPI Gresik, Habib Alwi membenarkan dan juga sudah menemui pemuda yang diduga menghina nabi. Sebelum akhirnya pelaku dibawa ke Polres Gresik guna menjalani pemeriksaan.
Pada Selasa (21/4/2020) lusa, Syahroni yang terjerat kasus penistaan agama di media sosial Facebook itu akan diperiksa kejiwaannya.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo menuturkan, berdasarkan informasi dari warga sekitar, keluarga dan ketua RT tempat tinggal pelaku, Mochammad Syahroni memiliki gangguan jiwa.
“Berdasarkan keterangan mereka, yang bersangkutan memiliki gangguan jiwa,” tuturnya, Sabtu (18/04/2020).
Kusworo Wibowo menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa kesehatan jiwanya. “Rencananya hari Selasa diperiksa psikologi kejiwaannya,” imbuhnya.[sc]