Tiga Satpam Penganiaya Tukang Becak Akhirnya Ditangkap Polisi

Tiga Satpam Penganiaya Tukang Becak Akhirnya Ditangkap Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah, menangkap tiga satpam yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap tukang becak.

Penarik becak itu dianiaya ketiganya karena dituduh mencuri di Museum Keris Sriwedari Solo. Belakangan diketahui, tuduhan itu tidak benar.

"Kami sudah menangkap ketiga satpam itu, berinisial Sn, Fj dan Yt, semuanya warga Solo, serta kini masih dimintakan keterangan di Mapolresta Surakarta," Kasat Rekrim Polresta Surakarta AKP Purbo Adjar Waskito, Senin (20/4/2020).

Bahkan, ketiga satpam tersebut telah melakukan main hakim sendiri dengan menganiaya seorang tukang becak yang terlihat dalam rekaman video sempat viral di media sosial (Medsos), pada Jumat (17/4).

Pada rekaman video tiga oknum Satpam tersebut melakukan penganiayaan kepada seorang tukang becak yang diminta untuk mengaku melakukan pencurian.

Korban kemudian mengadukan dugaan penganiayaan ke Satuan Reskrim Polresta Surakarta pada Sabtu (18/4), dengan Nomor: STBP/224/IV/2020/Reskrim.

Menurut Kasat Rekrim dari hasil pemeriksaan saksi terlapor dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Museum Keris Sriwedari, Solo pada Jumat (17/4) petang.Sedangkan, korban sedang di dalam becaknya.


Korban kemudian turun dari becaknya hendak buang air kecil. Korban kemudian melompat pagar museum tanpa izin dari ketiga oknum Satpam tersebut.

Korban yang ingin kencing dengan melompat pagar tersebut diketahui oleh petugas satpam itu.

Namun, korban atau tukang becak tersebut ketika ditegur oleh oknum Satpam tidak merespons.

Alhasil, membuat emosi ketiga oknum satpam untuk melakukan penganiayaan.

Menurut Kasat Reskrim ketiga Oknum Satpam saat diperiksa koperatif. Mereka menduga korban ini, akan melakukan tindakan pencurian. Namun, korban masuk museum hanya hendak kencing.

Kendati demikian, Kasat Rekrim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak bermain hakim sendiri karena semua ada proses hukum. Apabila ada kejadian pidana untuk dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Andy Rifai mengatakan ketiga oknum Satpam yang terlibat melakukan penganiayaan seorang tukang becak dan videonya sempat viral di medsos, masih dimintai keterangan terkait dugaan kasus penganiayaan.

"Ketiga Oknum Satpam itu, menyerahkan diri, dan kini masih diperiksa. Ketiganya, statusnya masih terlapor," kata Andy.

Selain itu, lanjut Andy, masyarakat jangan terlalu percaya dengan berita-berita yang ada media sosial. Berita kejadian lebih baik dikonfirmasikan kepada polisi. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita