GELORA.CO - Masyarakat Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut merasa bingung dan risih dengan cara penanganan warganya yang meninggal di RSU dr Slamet. Pasalnya meski meninggal bukan karena virus corona, penanganan jenazah justru menggunakan prosedur dan SOP pemakaman pasien positif Covid-19.
Almarhumah diketahui tidak memiliki catatan positif corona, berstatus ODP maupun PDP sebelum meninggal. Melainkan dirawat dan meninggal dengan riwayat penyakit jantung dan pecah pembuluh darah. Kebingunan warga bertambah besar karena tidak ada pernyataan resmi dari RSUD dr Slamet Garut terkait status almarhum.
Karena tak memiliki catatan positif Covid-19, warga pun terlihat ingin buru-buru menyemayamkan almarhumah, mulai dari penurunan peti jenazah hingga penguburan.
Namun beberapa pihak termasuk kepala desa mencegah itu dengan alasan menunggu pihak tenaga medis dari rumah sakit. Dampaknya, proses pemakaman jenazah sempat tertunda selama tiga jam.
“Warga bukan menolak, tapi mempertanyakan kenapa prosedurnya begini? Mau jelas harus seperti apa SOP-nya dan kenapa proses pemakaman ada yang pakai APD dan lain-lain. Karena kata keluarga, almarhumah memiliki riwayat sakit jantung dan pecah pembuluh darah (tidak ada riwayat positif Covid-19),” kata Ketua RT setempat, Ugan, Kamis (9/4).
Jika memang tidak ada riwayat terpapar Covid-19, maka pihaknya bersama keluarga menginginkan jenazah dikebumikan berdasarkan syariat Islam. Seperti menggunakan kain kafan, tanpa dibungkus plastik atau peti.
Terpisah, Camat Tarogong Kidul, Doni Rukmana mengatakan, proses pemakaman salah satu warganya dibayangi kebingungan dari pihak warga dan keluarga. Kondisi ini dimakluminya lantaran saat ini berada di situasi masifnya penyebaran virus corona, yang mana beberapa kasus pemakaman terkadang memakai SOP pasien Covid-19.
“Bukan penolakan tapi rasa ketakutan saja. Karena memang sekarang seperti ini, dikhawatirkan saja,” katanya.
Menurutnya, berdasarkan hasil diagnosa, almarhumah tidak termasuk sebagai pasien dalam pemantauan (PDP). Namun, warganya yang meninggal itu memiliki riwayat penyakit jantung sehingga sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit hingga tutup usia.
Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, pasien merupakan perempuan berusia 57 tahun asal Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul. Sebelum meninggal, almarhumah dirawat seperti pasien umum yang tidak terpapar Covid-19. Selama perawatan, ia berada di ruangan biasa berbaur dengan warga lainnya, bukan di ruang isolasi. [rm]